BABAK BARU DUGAAN KASUS FIKTIF: POLSEK CIPARAY DATANGI KEDIAMAN G LIMBONG.SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX, KLARIFIKASI BERUJUNG TERBONGKARNYA SEJUMLAH KEJANGGALAN

- Kontributor

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Tribuncakranews.com, Senin 29 Juni 2026 – Peristiwa yang sebelumnya dialami G. Limbong,SH terkait kedatangan seorang perempuan yang mengaku sebagai calon klien kembali memasuki babak baru. Kali ini, aparat dari Polsek Ciparay mendatangi kediamannya guna melakukan klarifikasi atas keributan yang sempat terjadi pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 11.30 WIB seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ciparay Aipda Somantri mendatangi kediaman G. Limbong. Kedatangannya disebut atas arahan pimpinan unit reserse kriminal untuk memperoleh penjelasan mengenai peristiwa yang sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, G. Limbong mempertanyakan dasar pemanggilan dan menanyakan keberadaan surat undangan resmi dari kepolisian. Namun menurut keterangannya, petugas yang datang tidak membawa surat undangan dan lebih memilih meminta penjelasan langsung mengenai kronologi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk kooperatif, G. Limbong kemudian menjelaskan secara rinci rangkaian peristiwa yang terjadi sejak awal kedatangan perempuan bernama Anggi yang mengaku hendak menggunakan jasa hukumnya. Dalam kesempatan tersebut, berbagai dokumen dan bukti pendukung turut diperlihatkan, termasuk percakapan elektronik, dokumentasi foto, video, serta rekaman yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh, anggota Bhabinkamtibmas tampak terkejut setelah mendengar paparan dan melihat sejumlah bukti yang ditunjukkan. Bahkan disebutkan bahwa nama yang bersangkutan pernah terdengar dalam laporan berbeda yang sebelumnya pernah masuk ke lingkungan kepolisian setempat.

Usai menerima penjelasan lengkap, petugas tersebut kemudian meninggalkan lokasi untuk melaporkan hasil klarifikasi kepada pimpinan dan unit Reserse Kriminal Polsek Ciparay.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, situasi kembali berkembang. Sebanyak empat personel Polsek Ciparay yang terdiri dari Kanit Reskrim, dua anggota Reskrim, dan seorang Bhabinkamtibmas kembali mendatangi kediaman G. Limbong. Dalam rombongan tersebut turut hadir perempuan yang sebelumnya mengaku sebagai calon klien.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperjelas berbagai informasi yang berkembang pasca keributan yang terjadi pada malam 27 Juni 2026. Dalam forum klarifikasi itu, Kanit Reskrim menyampaikan bahwa terdapat informasi dari Anggi yang menyebutkan bahwa tas miliknya yang sempat tertinggal diduga masih berada atau ditahan oleh pihak G. Limbong.

Baca Juga:  Kapolres Boyolali Hadir Dalam Pemakaman Jenazah Korban Curas di Karanggede

Mendengar pernyataan tersebut, G. Limbong kemudian memberikan penjelasan secara rinci mengenai kronologi penemuan tas yang sebelumnya telah diamankan warga. Ia juga memaparkan berbagai bukti yang dimiliki sejak awal proses konsultasi hukum hingga rangkaian kejadian yang berujung pada keributan di depan rumahnya.

Sejumlah pihak yang hadir dalam proses klarifikasi disebut menyaksikan langsung penyampaian bukti-bukti tersebut. Berbagai dokumentasi, rekaman komunikasi, serta fakta-fakta yang dipaparkan menjadi bagian dari proses klarifikasi yang berlangsung di lokasi.

Menurut keterangan yang dihimpun, suasana forum sempat berlangsung hening ketika berbagai bukti ditampilkan dan dicocokkan dengan keterangan yang disampaikan sebelumnya. Klarifikasi yang awalnya dimaksudkan untuk menjawab dugaan mengenai tas yang tertinggal justru berkembang menjadi pembahasan mengenai keseluruhan rangkaian peristiwa sejak awal perkenalan hingga berakhirnya hubungan antara calon klien dan pihak kuasa hukum.

Tidak lama setelah proses klarifikasi berlangsung, perempuan yang bersangkutan kemudian meninggalkan lokasi. Hingga berakhirnya pertemuan tersebut, tidak terdapat penyelesaian secara langsung maupun penyampaian permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan oleh rangkaian kejadian tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian yang hadir di lokasi memilih melakukan pencatatan dan klarifikasi atas informasi yang diperoleh tanpa mengambil tindakan hukum lebih lanjut pada saat itu.

G. Limbong menyampaikan bahwa dirinya menghormati langkah klarifikasi yang dilakukan kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan fakta yang sebenarnya terjadi. Namun demikian, ia berharap seluruh pihak dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian bagi pihak lain.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan mengenai pentingnya verifikasi fakta, baik dalam penggunaan jasa hukum maupun dalam penyampaian laporan atau pengaduan kepada pihak berwenang. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perempuan yang bersangkutan terkait berbagai keterangan yang muncul dalam proses klarifikasi tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

 

Berani , Aktual , Efektif (BAE)

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: FERADI WPI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, LSM DAN ORMAS, SEJUMLAH PIHAK SIAP LAPORKAN AKUN TIKTOK @ABAH80 KE APH
Polda DIY Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Komoditas Bersubsidi bagi Masyarakat
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Kedepankan Dialog Persuasif dan Humanis, Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Ganggu Aktivitas Masyarakat
Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup
Kapolres Sragen Cek Kesiapan Anggota Hadapi Situasi Kontingensi
Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:36 WIB

DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, LSM DAN ORMAS, SEJUMLAH PIHAK SIAP LAPORKAN AKUN TIKTOK @ABAH80 KE APH

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Polda DIY Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Komoditas Bersubsidi bagi Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Dialog Persuasif dan Humanis, Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Ganggu Aktivitas Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

Berita Terbaru