BANJARMASIN, Tribuncakranews.com – Warga Kota Banjarmasin dibuat bingung. Pemerintah Kota Banjarmasin lewat BPKPAD menyiapkan uang Rp1,4 Miliar dari APBD 2026 untuk bayar jasa tenaga RT yang nagihin pajak PBB.
Masalahnya, Uangnya ada Rp1,4 miliar, tapi
Surat Tugas RT dan daftar nama-nama RT-nya sendiri katanya belum ada`. Terus uang 1,4 Miliar itu mau dikasih ke siapa?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan dari data resmi pemerintah SIRUP LKPP. BPKPAD Kota Banjarmasin sudah mengunci anggaran Rp1.408.144.000 untuk kegiatan Bayar Jasa RT Sampaikan SPPT PBB [Lihat Lampiran].
Duitnya ada 1,4 Miliar. Angka yang sangat fantastis banget. Tapi pas ditanya wartawan, faktanya, Surat Tugas RT Belum ada / Belum jadi dan Daftar Nama RT saja Gak bisa ditunjukkan, Gak tahu siapa orangnya dan dari kegiatan Kerjaan nya Katanya sudah jalan. Tapi Uang negara 1,4 Miliar sudah disiapin dan dasar suratnya aja belum ada. Ini uang mau dibagi ke siapa coba?” tanya warga saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (02/7/2026).
Kepala dan Kabidnya Saling Tunjuk saat dikonfirmasi. jawaban BPKPAD Kota Banjarmasin malah bikin pusing.
Sementara Pak H. Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin bilang,“Suratnya ada di Kabid Pajak.
Giliran ditanya Pak Muhammad Syahid, Kabid Pajak BPKPAD, jawabannya,“Suratnya masih proses di Bagian Tapem Pemko.
“Kepala bilang di Kabid. Kabid bilang di Tapem. Lah yang pegang surat siapa? Kalau suratnya aja gak ada, kok bisa anggaran 1,4 Miliar cair?” sorot Media ini
Pemborosan dan mahal banget Rp1,4 Miliar itu kalau dibagi Rp7.500 per lembar PBB artinya buat 187 ribu lembar lebih.
Padahal tugas nganterin SPPT PBB itu kerjaan Bapenda, bukan RT. Dan RT sendiri tiap bulan sudah digaji dari APBD Kota Banjarmasin. “Zaman lagi susah, pusat nyuruh hemat-hemat. Lha ini Pemko Banjarmasin malah keluarin duit 1,4 Miliar cuma buat bagiin kertas. Boros banget, ” kata warga.
Tuntutan Warga untuk menghentikan dulu, Agar diperiksa dulu, Karena ini uang rakyat. Warga pun minta 3 hal kepada Pak Wali Kota H. M.Yamin HR dan Sekda Ichrom Muftezar untuk menghentikan dulu bayar 1,4 Miliar itu. Tunggu Surat Tugas RT beres dulu.
Inspektorat Kota Periksa Pak H. Edy Wibowo Kepala BPKPAD dan Pak Muhammad Syahid Kabid Pajak BPKPAD kora Banjarmasin. Kenapa bisa anggarkan uang tapi suratnya belum ada?
Warga mendesak pihak Kejaksaan Negeri [Kejari] Kota Banjarmasin untuk Turun tangan. Uang 1,4 Miliar tanpa surat dan tanpa nama penerima, rawan uang negara hilang. “Jangan sampai uang 1,4 Miliar rakyat Banjarmasin lenyap cuma karena surat-suratnya gak beres, ” tegas warga.
Sampai berita ini dibuat, BPKPAD Kota Banjarmasin belum bisa menunjukkan Surat Tugas RT dan daftar namanya.
Reporter: Raihan
Editor: Redaktur Pelaksana
Lampiran: Data SIRUP LKPP Kode RUP 43475544, Pagu Rp1.408.144.000













