Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Dan Tim HUKUM KAWAL KASUS PINJAMAN RP150 JUTA Pengaduan Diterima Propam Polda Jateng dan Dilimpahkan ke Ditreskrimum

- Kontributor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com Jumat, 10 juli 2026 – Tim Hukum *FERADI WPI* yang dipimpin *Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.* selaku *Ketua Umum DPP FERADI WPI*, bersama Sukindar Waketum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang*, terus mengawal kasus dugaan wanprestasi pinjaman uang senilai *Rp150.000.000,-* di wilayah Semarang.

Kasus ini bermula pada Juli 2023. Pelapor memberikan pinjaman kepada *Sdr. Suprapto dan Ibu Indiaswati* dengan jaminan *Sertifikat Hak Milik No. 00880*. Kesepakatan awal pinjaman dikembalikan dalam 1 bulan dengan keuntungan *Rp9.000.000,- per bulan* selama 3 bulan.

Namun hingga lebih dari 1 tahun, kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Upaya mediasi melalui keluarga dan Babin Kamtibmas juga tidak membuahkan hasil. Rumah jaminan pun tidak dapat dijual karena debitur menolak bertemu calon pembeli dan penghuni menolak pengosongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pada *Maret 2025* pelapor telah melaporkan peristiwa ini ke *Polrestabes Semarang*. Namun penanganan perkara dinilai mandek dan tidak ada kejelasan.

*Langkah Hukum Terbaru*

Tim Hukum FERADI WPI kemudian mengajukan pengaduan resmi ke *Bidang Propam Polda Jawa Tengah* terkait dugaan penghentian penanganan laporan secara sepihak.

Hasilnya, *pengaduan telah diterima oleh Propam Polda Jateng*. Setelah dilakukan telaah awal, perkara ini kemudian *diarahkan dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng* untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini pelapor masih dalam tahap *menunggu panggilan resmi dari penyidik Ditreskrimum Polda Jateng*.

*Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.Md.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX selaku Ketua Umum DPP FERADI WPI menyatakan:

Baca Juga:  PC dan PAC LDII Kecamatan Ngaliyan Hadiri Konsolidasi Organisasi Bersama Pimpinan DPP LDII dan Ketua Umum DPP LDII Pusat

“Kami mengapresiasi respon cepat Propam Polda Jateng. Pengaduan kami diterima dan langsung diarahkan ke Ditreskrimum. Kami berharap penyidik segera memanggil para pihak, memeriksa bukti-bukti, dan memberikan kepastian hukum. Masyarakat berhak mendapat perlindungan hukum yang sama.”

Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Wakil Ketua Umum DPP DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang* menambahkan:

“Bukti perjanjian, bukti transfer, dan jaminan sertifikat sudah lengkap. Kami akan kawal kasus ini baik di jalur pidana di Ditreskrimum maupun jalur perdata untuk eksekusi jaminan. FERADI WPI hadir memastikan tidak ada warga yang dirugikan tanpa kepastian hukum.”

*Tuntutan Tim Hukum FERADI WPI:*

1. Agar Ditreskrimum Polda Jateng segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

2. Agar hak-hak pelapor segera dipulihkan sesuai hukum yang berlaku.

3. Agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tim Hukum FERADI WPI berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

*Tentang FERADI WPI*

_Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia_ adalah organisasi profesi advokat dan paralegal yang fokus pada pemberian bantuan hukum bagi masyarakat. Berazaskan keadilan dan kepastian hukum, FERADI WPI aktif melakukan pendampingan, pendidikan hukum, dan pembelaan hak warga di seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Red ilma)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah
Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo
Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan
Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan
Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus
Polrestabes Semarang Siapkan 754 Personel Amankan Laga PSIS vs PSPS Pekanbaru, Tiket Tembus 15 Ribu
Sengketa Lahan di Desa Kembaran Kecamatan Kembaran Banyumas,Dugaan adanya Pemalsuan Tanda Tangan Almarhum dari Istri..SUGIARTO TERHADAP TERJADINYA JUAL BELI.
Wujud Kepedulian Sosial, Garda Mawar Gunungkidul Rutin Gelar Program “Jumat Berkah” Menyasar Masyarakat Membutuhkan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WIB

Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 20:34 WIB

Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan

Jumat, 11 September 2026 - 17:42 WIB

Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan

Jumat, 11 September 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus

Berita Terbaru