Kuasa Hukum SP Angkat Bicara Terkait Kasus Video Porno , Minta Kabid Propam Polda Sumut Periksa Penyidik Polres Serdang Bedagai.

- Kontributor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergei- Tribuncakranews.com 

Hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi dari kuasa hukum SP yang berinisial Alvin mengatakan sangat di sayangkan tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien hingga saat ini. Rabu 15/7/2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga pada saat kejadian tersebut klien tidak mendapatkan kepastian hukum yang berlaku di NKRI.

“Berdasarkan keterangan klien pada saat pelaporan resmi tersebut pada tanggal 17 Maret 2025 Pada saat pelaporan Tersebut, klien yang berinisial SP belum mendapatkan kepastian hukum dari oknum Penyidiknya hingga saat ini yang sesuai aturan hukum di NKRI dan berdasarkan laporan polisi yang di Terima oleh SPKT Polres Serdang Bedagai bernama SP LP/B/94/SPKT/Polres Serdang Bedagai/Polda Sumut tertanggal 17 Maret 2025

Baca Juga:  Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas Terima Sosialisasi Penyakit Jantung

“Tentang tindak Pidana Pasal 378 KUHAP dan pasal 372 KUHP)

Lanjut menambahkan, telah Menyurati Kabid Propam Polda Sumut tentang Kode etik dugaan tindak Profesional dalam melaksanakan Tugas sesuai Aturan Peraturan Polri no 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik kepolisian negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap Penyidik Polres Serdang Bedagai.

“besar harapan kepada Kabid Propam Polda Sumut yang saat ini masih di pimpin oleh Kombes

Kombes Pol. Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H

untuk memerintahkan jajarannya Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum Polres Serdang Bedagai Ujarnya.

 

 

( Andy Afiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan
Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan
Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus
Polrestabes Semarang Siapkan 754 Personel Amankan Laga PSIS vs PSPS Pekanbaru, Tiket Tembus 15 Ribu
Sengketa Lahan di Desa Kembaran Kecamatan Kembaran Banyumas,Dugaan adanya Pemalsuan Tanda Tangan Almarhum dari Istri..SUGIARTO TERHADAP TERJADINYA JUAL BELI.
Wujud Kepedulian Sosial, Garda Mawar Gunungkidul Rutin Gelar Program “Jumat Berkah” Menyasar Masyarakat Membutuhkan
Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang
Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan

Jumat, 11 September 2026 - 17:42 WIB

Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan

Jumat, 11 September 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus

Jumat, 11 September 2026 - 17:32 WIB

Polrestabes Semarang Siapkan 754 Personel Amankan Laga PSIS vs PSPS Pekanbaru, Tiket Tembus 15 Ribu

Jumat, 11 September 2026 - 15:03 WIB

Sengketa Lahan di Desa Kembaran Kecamatan Kembaran Banyumas,Dugaan adanya Pemalsuan Tanda Tangan Almarhum dari Istri..SUGIARTO TERHADAP TERJADINYA JUAL BELI.

Berita Terbaru