Polres Karanganyar Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Bukti Komitmen Hadir Melayani Masyarakat

- Kontributor

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGANYAR, TRIBUNCAKRANEWS.COM  – Komitmen Polres Karanganyar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat kembali menuai apresiasi. Polres Karanganyar berhasil meraih Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 dengan nilai 91,92.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan pada Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lantai 2 Polda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026). Kegiatan dihadiri Wakapolda Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Pejabat Utama Polda Jateng, serta Wakapolres jajaran Polda Jawa Tengah.

Dalam hasil penilaian tersebut, Polres Karanganyar menempati jajaran 10 besar satuan kewilayahan di Jawa Tengah yang memperoleh kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik, bersama Polres Blora, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakapolda Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan yang berhasil meraih predikat pelayanan sangat baik. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, karena esensi pelayanan publik bukan semata mengejar penghargaan, melainkan menghadirkan pelayanan yang tulus, profesional, dan mampu memberikan rasa puas kepada masyarakat.

Baca Juga:  One Way Sudah Diberlakukan, Kapolres Semarang Pantau Hingga Perbatasan KM 460

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa penilaian kualitas pelayanan publik dilakukan secara komprehensif melalui tiga lapis pengawasan, yakni pengawasan melekat pada unit pelayanan, pengawasan internal oleh inspektorat, serta pengawasan eksternal oleh Ombudsman bersama masyarakat.

Penilaian juga mencakup empat dimensi utama, yaitu dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, yang menjadi indikator dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi.

Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, S.H., S.I.K., M.H., PS. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, S.H. mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan berintegritas sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Iptu Mulyadi.

Ia menambahkan, Polres Karanganyar akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap seluruh layanan publik, mulai dari pelayanan kepolisian, penanganan pengaduan masyarakat, hingga inovasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.

Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik yang diraih Polres Karanganyar menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, serta sejalan dengan semangat transformasi Polri yang Presisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Karanganyar

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Pati dan SPNF SKB Kabupaten Pati, Bekali Peserta MPLS dengan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum
Diduga Telan Dana Desa Rp256 Juta, Pembangunan Gedung Kesenian Desa Soka Mangkrak, APH Diminta Turun Tangan
Ayah Kandung Gugat Empat Anak Soal Tanah Warisan” Publik Menunggu Hasil Putusan Dari PA Slawi
Bekali Siswa Baru Hadapi Keadaan Darurat, Damkar UPT Wilayah 2 Bungbulang Berikan Edukasi Kebakaran di MPLS ICT Boarding School
Mabes Polri Diminta Uji Ulang Kasus Kades Sontang di Riau
Akselerasi Pembangunan Desa, Wakil Bupati Gunungkidul Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III di Ponjong
Masuki musim Kemarau, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan Lahan
Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi ASGARDA, Bahas Kolaborasi Teknologi dan Ketahanan Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Kolaborasi Lapas Pati dan SPNF SKB Kabupaten Pati, Bekali Peserta MPLS dengan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:35 WIB

Polres Karanganyar Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Bukti Komitmen Hadir Melayani Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Diduga Telan Dana Desa Rp256 Juta, Pembangunan Gedung Kesenian Desa Soka Mangkrak, APH Diminta Turun Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Ayah Kandung Gugat Empat Anak Soal Tanah Warisan” Publik Menunggu Hasil Putusan Dari PA Slawi

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bekali Siswa Baru Hadapi Keadaan Darurat, Damkar UPT Wilayah 2 Bungbulang Berikan Edukasi Kebakaran di MPLS ICT Boarding School

Berita Terbaru