Nanda Pelaku Penganiayaan Yunus Harahap Warga Bosar Nauli Resmi Dilaporkan Korban Ke Polsek Tanah Jawa.

- Kontributor

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun Tribuncakranews.com 

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyeret nama Nanda, warga Dusun Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, kini resmi bergulir di ranah hukum. Korban, Ahmad Yunus Harahap, secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa pada Kamis (16/07/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTL/205/VII/2026/Polsek T. Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 21.15 WIB, di sebuah warung tuak milik Alboin Sidabalok yang berada di kawasan Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis itu mengaku mengambil langkah hukum setelah menilai terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf maupun menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan pasca-insiden tersebut.

“Upaya damai tidak terlihat dari pihak terduga. Karena itu, korban memilih menempuh jalur hukum dan berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” ungkap sumber yang dihimpun media.

Dalam laporan tersebut, Nanda disebut sebagai terduga pelaku. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan ataupun tanggapan atas laporan yang telah disampaikan oleh korban kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Wali Kota Jakarta Timur Donorkan Darah pada Peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan

Masyarakat pun berharap Polsek Tanah Jawa dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk memanggil para pihak yang terlibat dan saksi-saksi di lokasi kejadian guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan tindak pidana penganiayaan tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Korban meminta agar Polsek Tanah Jawa tidak menunda proses penanganan laporan tersebut dan segera memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, kami berharap laporan ini diproses secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih,” ujar pihak korban.

Sementara itu, pihak Polsek Tanah Jawa telah menerima dan menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan pada tanggal 16 Juli 2026 sebagai bukti resmi bahwa pengaduan telah masuk dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Surakarta Beri Instruksi Keras ke Satres PPA dan PPO: Bersihkan Solo dari Prostitusi dan Perdagangan Orang
Kapolresta Pati Beri Pengarahan Calon Pekerja Migran Korea, Tekankan Kompetensi dan Kedisiplinan
Warga Temukan Balita 2,5 Tahun Sendirian di Indomaret Tuntang, Polisi Bergerak Cepat Temukan Orang Tuanya.
Perencanaan Strategis Holding dalam Memonitor Kinerja Subholding
Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB
Peringati Sumpah Pemuda, HUT DPD RI dan Milad Bang Japar dengan Donor Darah, Fahira Idris: Bersama Kita Rawat Persatuan dan Persaudaraan
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gunungkidul Gandeng Garda Mawar dan Media Salurkan 100 Paket Sembako
Tantangan Masa Depan Keamanan Ditinjau dari Kompetensi Aparat dan Kurikulum Atributif Pendidikannya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Kapolresta Surakarta Beri Instruksi Keras ke Satres PPA dan PPO: Bersihkan Solo dari Prostitusi dan Perdagangan Orang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kapolresta Pati Beri Pengarahan Calon Pekerja Migran Korea, Tekankan Kompetensi dan Kedisiplinan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Warga Temukan Balita 2,5 Tahun Sendirian di Indomaret Tuntang, Polisi Bergerak Cepat Temukan Orang Tuanya.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Perencanaan Strategis Holding dalam Memonitor Kinerja Subholding

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB

Berita Terbaru