Nanda Pelaku Penganiayaan Yunus Harahap Warga Bosar Nauli Resmi Dilaporkan Korban Ke Polsek Tanah Jawa.

- Kontributor

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun Tribuncakranews.com 

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyeret nama Nanda, warga Dusun Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, kini resmi bergulir di ranah hukum. Korban, Ahmad Yunus Harahap, secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa pada Kamis (16/07/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTL/205/VII/2026/Polsek T. Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 21.15 WIB, di sebuah warung tuak milik Alboin Sidabalok yang berada di kawasan Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis itu mengaku mengambil langkah hukum setelah menilai terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf maupun menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan pasca-insiden tersebut.

“Upaya damai tidak terlihat dari pihak terduga. Karena itu, korban memilih menempuh jalur hukum dan berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” ungkap sumber yang dihimpun media.

Dalam laporan tersebut, Nanda disebut sebagai terduga pelaku. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan ataupun tanggapan atas laporan yang telah disampaikan oleh korban kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Polres Simalungun Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Jalan, Pelaku Masuk DPO

Masyarakat pun berharap Polsek Tanah Jawa dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk memanggil para pihak yang terlibat dan saksi-saksi di lokasi kejadian guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan tindak pidana penganiayaan tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Korban meminta agar Polsek Tanah Jawa tidak menunda proses penanganan laporan tersebut dan segera memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, kami berharap laporan ini diproses secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih,” ujar pihak korban.

Sementara itu, pihak Polsek Tanah Jawa telah menerima dan menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan pada tanggal 16 Juli 2026 sebagai bukti resmi bahwa pengaduan telah masuk dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Pangdam IV/Diponegoro Dukung Panen Raya TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Petani Ditemukan Meninggal di Sawah, Tim Pamapta dan Inafis Polres Sragen Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Sinergi Polsek Masaran dan Resmob Polres Sragen Berhasil Selamatkan Motor Korban
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Panen Raya Tebu Serentak di Lanud Adisutjipto
Ahli Waris Siapkan Perlawanan Hukum, PN Kendal Laksanakan Constatering Objek Eksekusi di Weleri
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Isu Hubungan Khusus DPRD-KPU Tanah Bumbu Viral, H. Syamsani: Demi Marwah Lembaga, Silakan Mundur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:59 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:15 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dukung Panen Raya TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:46 WIB

Petani Ditemukan Meninggal di Sawah, Tim Pamapta dan Inafis Polres Sragen Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:43 WIB

Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Sinergi Polsek Masaran dan Resmob Polres Sragen Berhasil Selamatkan Motor Korban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Panen Raya Tebu Serentak di Lanud Adisutjipto

Berita Terbaru