Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan inisial MA dan Inisial AA

- Kontributor

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, – Tribuncakranews.com 

Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melaporkan suaminya berinisial MA (32), dan seorang perempuan berinisial AA (26) atas dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU No 1 tahun 2023.

Dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut dilaporkan oleh TF ke Polres Tebing Tinggi,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

didampingi kuasa hukumnya, Alfianto SH, pada Rabu 24 Juni 2026, dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polres Tebingtinggi /Polda Sumatera Utara. Jum’at 17/7/2026

“Meminta kepada penyidik agar Gelar perkara dalam ketentuan hukum yang berlaku di NKRI untuk menganalisis apakah alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah cukup kuat untuk meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta menentukan apakah terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Kapolres Ungkap Fakta Kematian Siswa SMP di Sragen

Lanjut menambahkan, Dugaan Tindak Pidana Perzinahan itu diketahui kliennya pada Hari Minggu 7 Juni 2026, sekitar Pukul 23.50 WIB, setelah TF melihat Hand Phone (HP) terlapor MA dan membaca komunikasi dari pesan WhatsApp (WA). Ujarnya.

“Harapan kuasa hukum TF Kepada Kasat Polres Tebing tinggi yang saat ini masih di Pimpin oleh Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H. untuk gelar Perkara Tentang Laporan Klien yang berinisial TF tentang Tindak Pidana Perzinahan. Tegasnya

Saat di konfirmasi kru media kepada penyidik terkait laporan tindak Pidana Perzinahan, Bripka Parman Situmorang mengatakan KLO gelar perkara msh interen kami, kecuali gelar perkara khusus, intinya kita berproses, Ujarnya

 

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Pangdam IV/Diponegoro Dukung Panen Raya TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Petani Ditemukan Meninggal di Sawah, Tim Pamapta dan Inafis Polres Sragen Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Sinergi Polsek Masaran dan Resmob Polres Sragen Berhasil Selamatkan Motor Korban
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Panen Raya Tebu Serentak di Lanud Adisutjipto
Ahli Waris Siapkan Perlawanan Hukum, PN Kendal Laksanakan Constatering Objek Eksekusi di Weleri
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Isu Hubungan Khusus DPRD-KPU Tanah Bumbu Viral, H. Syamsani: Demi Marwah Lembaga, Silakan Mundur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:59 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:15 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dukung Panen Raya TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:46 WIB

Petani Ditemukan Meninggal di Sawah, Tim Pamapta dan Inafis Polres Sragen Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:43 WIB

Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Sinergi Polsek Masaran dan Resmob Polres Sragen Berhasil Selamatkan Motor Korban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Panen Raya Tebu Serentak di Lanud Adisutjipto

Berita Terbaru