Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan

- Kontributor

Senin, 20 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Pati, Tribuncakranews.com – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati berhasil mendampingi proses diversi terhadap enam Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan diversi dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus dengan melibatkan penyidik Polres Kudus, pekerja sosial, pemerintah desa, keluarga para pihak, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati.

Melalui proses musyawarah yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan diversi berupa pemberian ganti kerugian kepada korban dalam bentuk bantuan biaya pengobatan. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pelaku sekaligus upaya pemulihan bagi korban.

Dalam proses diversi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati berperan memberikan pendampingan, melakukan penggalian data sosial, serta menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan bagi proses pengambilan keputusan. Penyusunan Litmas dilakukan secara cermat melalui pendalaman kondisi anak, keluarga, dan lingkungan agar rekomendasi yang diberikan benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Keberhasilan diversi ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara anak tidak selalu harus berakhir dengan pemidanaan. Diversi memberikan kesempatan bagi anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memperbaiki hubungan dengan korban, serta memperoleh kesempatan kedua untuk menata masa depannya.

Balai Pemasyarakatan Pati berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam setiap penanganan perkara anak. Sebab, setiap keberhasilan diversi bukan hanya menyelesaikan sebuah perkara, tetapi juga membuka harapan baru agar anak dapat kembali tumbuh, belajar dari kesalahannya, dan menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab di masa depan.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan
Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan
Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus
Polrestabes Semarang Siapkan 754 Personel Amankan Laga PSIS vs PSPS Pekanbaru, Tiket Tembus 15 Ribu
Sengketa Lahan di Desa Kembaran Kecamatan Kembaran Banyumas,Dugaan adanya Pemalsuan Tanda Tangan Almarhum dari Istri..SUGIARTO TERHADAP TERJADINYA JUAL BELI.
Wujud Kepedulian Sosial, Garda Mawar Gunungkidul Rutin Gelar Program “Jumat Berkah” Menyasar Masyarakat Membutuhkan
Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang
Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WIB

Gerak Cepat Tim Damkar Sektor Pameungpeuk Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Cikelet, Aset Miliaran Rupiah Terselamatkan

Jumat, 11 September 2026 - 17:42 WIB

Jelang Pembukaan MTQ XXXI, Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 6.350 Personel Gabungan

Jumat, 11 September 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Selama Acara MTQN XXXI di Simpang Lima, Polda Jateng Berikan Panduan Rute Alternatif Saat Pengalihan Arus

Jumat, 11 September 2026 - 17:32 WIB

Polrestabes Semarang Siapkan 754 Personel Amankan Laga PSIS vs PSPS Pekanbaru, Tiket Tembus 15 Ribu

Jumat, 11 September 2026 - 15:03 WIB

Sengketa Lahan di Desa Kembaran Kecamatan Kembaran Banyumas,Dugaan adanya Pemalsuan Tanda Tangan Almarhum dari Istri..SUGIARTO TERHADAP TERJADINYA JUAL BELI.

Berita Terbaru