KENDAL – Tribuncakranews.com – Jebolnya tanggul Sungai Bodri di Dusun Pilangsari, Desa Pidodokulon, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, yang hingga kini belum juga diperbaiki, menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Selain menghambat aktivitas petani menuju lahan pertanian, kerusakan tanggul juga menyebabkan sampah dari aliran sungai menumpuk di tambak ikan milik warga. Kondisi tersebut telah berlangsung sejak awal Mei 2026 hingga pertengahan Juli 2026 tanpa adanya perbaikan yang berarti.
Para petani berharap pemerintah tidak lagi menunda penanganan tanggul yang rusak. Terlebih saat ini memasuki musim kemarau yang dinilai menjadi waktu paling tepat untuk melakukan perbaikan sebelum musim hujan kembali tiba.
Salah seorang petani tambak, Jumulyo, mengaku mengalami kerugian besar akibat jebolnya tanggul tersebut. Saat tanggul jebol, ikan bandeng yang baru ditebar hanyut terbawa arus sehingga ia gagal melanjutkan usaha budidayanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
«”Sejak tanggul Sungai Bodri jebol saya tidak bisa menebar benih ikan lagi. Ikan bandeng yang sudah saya tebar semuanya hanyut. Sekarang musim kemarau, tambak justru dipenuhi sampah yang terbawa dari Sungai Bodri. Saya berharap pemerintah segera memperbaiki tanggul ini agar kami bisa kembali mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.»
Keluhan serupa disampaikan Atmo, petani ladang di Dusun Pilangsari. Menurutnya, jebolnya tanggul membuat akses utama menuju lahan pertanian terputus sehingga para petani harus memutar melalui jalur yang lebih jauh.
«”Kami sangat kesulitan saat membawa pupuk maupun mengangkut hasil panen karena harus memutar cukup jauh. Saya berharap Bupati Kendal segera memperjuangkan perbaikan tanggul ini. Saat penanaman mangrove dulu, Bu Tika juga pernah menyampaikan akan mengupayakan agar tanggul segera diperbaiki,” katanya.»
Sementara itu, Kepala Desa Pidodokulon, Didik Prastiawan, menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Bupati Kendal saat kegiatan penanaman mangrove beberapa waktu lalu.
Menurut Didik, Bupati Kendal menyampaikan bahwa penanganan tanggul Sungai Bodri merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Kendal, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan PSDA Provinsi dan akan terus mendorong agar perbaikan segera direalisasikan karena tidak dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten.
«”Kami terus berupaya mendorong agar perbaikan segera dilaksanakan. Kondisi sekarang sangat memprihatinkan. Sampah dari Sungai Bodri masuk ke tambak warga dan banyak petani yang sudah mengeluh karena tambaknya tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ujar Didik.»
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini merupakan waktu yang paling tepat untuk melakukan perbaikan karena masih berada pada musim kemarau.
«”Kalau bisa segera diperbaiki sekarang. Jangan sampai menunggu musim hujan datang. Kami khawatir jika tanggul tidak segera dibenahi, saat hujan deras nanti banjir kembali melanda dan menggenangi permukiman warga Dusun Pilangsari,” tegasnya.»
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kendal terus mengawal persoalan ini serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera merealisasikan perbaikan tanggul Sungai Bodri. Penanganan yang cepat dinilai sangat penting untuk memulihkan aktivitas pertanian dan perikanan warga sekaligus mencegah potensi banjir yang mengancam permukiman saat musim penghujan tiba.
Kerusakan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar apabila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, warga berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan segera diwujudkan dalam langkah nyata melalui perbaikan tanggul demi keselamatan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.












