Polres Boyolali Perkuat Penegakan Hukum melalui Restorative Justice

- Kontributor

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali Tribuncakranews.com– Polres Boyolali melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema Implementasi Restorative Justice dalam Penegakan Hukum di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi personel dalam menerapkan keadilan restoratif secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Forum dibuka oleh Kasi Hukum Polres Boyolali, IPTU Marjoko, S.H., dan diikuti para Kanit Reskrim Polres Boyolali serta jajaran Polsek, perwakilan setiap satuan fungsi, personel Sikum, serta menghadirkan narasumber Dosen Universitas Boyolali, Dr. Adhiputro Pangarso Wicaksono, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, IPTU Marjoko menegaskan bahwa Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, serta terciptanya penyelesaian perkara yang berkeadilan dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dr. Adhiputro Pangarso Wicaksono menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice harus dilakukan secara cermat dan selektif sesuai ketentuan hukum. Tidak seluruh perkara pidana dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut, sehingga aparat penegak hukum dituntut mampu menilai setiap perkara secara objektif dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, rasa keadilan, perlindungan terhadap korban, serta kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Pendaki Gunung Merbabu Meninggal di Jalur Selo, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Suasana forum berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai studi kasus dibahas, termasuk penerapan Restorative Justice pada tindak pidana tertentu beserta batasan-batasan hukumnya. Diskusi tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta dalam mengambil langkah yang tepat saat menangani perkara di lapangan.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Forum Belajar Bersama merupakan salah satu sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri agar mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Melalui kegiatan ini, personel diharapkan semakin memahami penerapan Restorative Justice sesuai aturan yang berlaku, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta diharapkan menjadi bekal bagi seluruh peserta dalam mengimplementasikan konsep Restorative Justice secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru