Kebakaran Hanguskan Rumah di Gondang Sragen, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

- Kontributor

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, Tribuncakranews.com  – Kebakaran melanda sebuah rumah di Dukuh Gegersapi RT 24, Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Senin (27/7/2026) siang. Kobaran api menghanguskan rumah milik Tegar Bayu Feriyanto serta merembet ke sebagian bangunan rumah milik tetangganya, Ani Suseno.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB itu sontak menggegerkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asap tebal yang membumbung dari dalam rumah pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Dalam hitungan menit, masyarakat berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Sragen akhirnya tiba di lokasi dan berjibaku menjinakkan kobaran api. Sekitar pukul 13.00 WIB, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke permukiman lainnya.

Usai proses pemadaman, personel Polsek Gondang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Resmikan Kompi Produksi Kodim 0708/Purworejo, Dukung Program Asta Cita

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Gondang AKP Suparno mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

“Rumah milik saudara Tegar Bayu Feriyanto mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Api juga sempat merembet dan membakar sebagian dinding rumah milik tetangganya. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan kami telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan para saksi,” ujar AKP Suparno.

Selain bangunan rumah, kebakaran juga menghanguskan satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit sepeda, serta berbagai barang yang berada di dalam rumah. Total kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp90 juta.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik maupun peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.

Hingga saat ini, Polsek Gondang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD, Ormas, Linmas & Masyarakat Tancap Gas Kerjakan Pembongkaran Begesteng dan Pemerataan Tanah
Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan
Tiga Pamong Kalurahan Ngestirejo Resmi Dilantik, Panewu Tanjungsari Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE SEBANYAK 8.698 PCS CARTRIDGE, JARINGAN INTERNASIONAL
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Mobil Melaju Sendiri Lalu Terbakar di Sragen, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Terima Kunjungan Visit Study Unhan RI, Danrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Budaya Pertahanan
Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Upacara Pindah Satuan dan Purna Tugas Personel.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:17 WIB

Anggota Satgas TMMD, Ormas, Linmas & Masyarakat Tancap Gas Kerjakan Pembongkaran Begesteng dan Pemerataan Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:14 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tiga Pamong Kalurahan Ngestirejo Resmi Dilantik, Panewu Tanjungsari Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE SEBANYAK 8.698 PCS CARTRIDGE, JARINGAN INTERNASIONAL

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru