Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi

- Kontributor

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com // Nama Leo Albertus Sembiring kembali menjadi sorotan publik. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kini ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama.

Berdasarkan catatan hukum, ini bukan kali pertama Leo bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2018, Leo pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, terungkap fakta memilukan. Korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016. Di hadapan majelis hakim, korban yang bersaksi sambil terisak menceritakan trauma mendalam dan ancaman pembunuhan yang pernah dilontarkan oleh Leo. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Leo dengan hukuman 10 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sempat menghirup udara bebas, Leo kini kembali terjerat perkara pidana. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (5/2/2026), mengonfirmasi status Leo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 23 September 2025 di Hotel Crystal.

Leo Albertus Sembiring ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya, termasuk Leo, berstatus DPO,” ujar Kombes Jean Calvijn.

Hasil penyidikan mengungkap peran aktif Leo dalam insiden tersebut. Ia diduga terlibat dalam melakukan pemitingan dan penarikan paksa terhadap korban. Kemudian melakukan pengikatan terhadap dua orang korban dan melakukan tindak kekerasan selama perjalanan menuju Polsek Pancur Batu.

Konferensi pers ini juga digelar untuk meluruskan polemik yang sempat viral di media sosial mengenai narasi “korban jadi tersangka”. Pihak kepolisian menegaskan bahwa terdapat tiga laporan pidana berbeda yang saling berkaitan, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.

“Masing-masing laporan ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah,” tegas Kapolrestabes.

Kepolisian memastikan bahwa status residivis yang melekat pada Leo Albertus Sembiring menjadi perhatian khusus dalam penanganan perkara ini. Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap Leo dan tersangka lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Kayu Ara Rusak, Dinas PU Bergerak Lakukan Perbaikan, Warga Diimbau Batasi Kendaraan Berat
Munawir Ajak Warga Jatipurwo Bersihkan Saluran Irigasi, Dorong Kepedulian Lingkungan
Hampir Dua Bulan Belum Ada Kejelasan, Munawir Pertanyakan Kelanjutan Kasus Kebakaran MTs NU Jatipurwo
Ratusan Warga Jatipurwo Antusias, PDI Perjuangan Kendal Hadirkan Cek Kesehatan dan Dapur Marhaen
Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar
Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen
Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:11 WIB

Jembatan Kayu Ara Rusak, Dinas PU Bergerak Lakukan Perbaikan, Warga Diimbau Batasi Kendaraan Berat

Kamis, 10 September 2026 - 18:30 WIB

Munawir Ajak Warga Jatipurwo Bersihkan Saluran Irigasi, Dorong Kepedulian Lingkungan

Kamis, 10 September 2026 - 18:03 WIB

Hampir Dua Bulan Belum Ada Kejelasan, Munawir Pertanyakan Kelanjutan Kasus Kebakaran MTs NU Jatipurwo

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Ratusan Warga Jatipurwo Antusias, PDI Perjuangan Kendal Hadirkan Cek Kesehatan dan Dapur Marhaen

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar

Berita Terbaru