KEBUMEN, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Kasus dugaan perselingkuhan yang sebelumnya menyeret salah satu perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, berinisial M, kembali menjadi perhatian publik. Senin, 9/2/2026.
Kali ini, M dikabarkan mengalami keguguran setelah sempat menjalani pemeriksaan kehamilan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong.
“Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media, narasumber menyebutkan bahwa M diantar oleh suaminya ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kandungannya. Dari hasil pemeriksaan medis, M diduga mengalami keguguran dengan usia kandungan diperkirakan telah memasuki sekitar empat bulan.
“Yang bersangkutan diantar suaminya ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk pemeriksaan kandungan.
Informasi yang saya terima, usia kandungan sekitar empat bulan dan dikabarkan mengalami keguguran,” ungkap narasumber kepada awak media, Kamis (6/2/2026).
Kabar tersebut menambah panjang polemik yang sebelumnya telah mencuat ke ruang publik. Seperti diketahui, M sempat menjadi perbincangan warga setelah diduga memiliki hubungan terlarang dengan rekan sejawatnya berinisial S.
Isu tersebut bahkan disebut-sebut menjadi pemicu renggangnya hubungan rumah tangga M dan suaminya, hingga keduanya dikabarkan sempat berpisah tempat tinggal dalam kurun waktu tertentu.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi di masyarakat, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat pernyataan resmi maupun klarifikasi dari M, S, pihak keluarga, maupun Pemerintah Desa Semanding terkait kebenaran informasi tersebut. Pihak rumah sakit juga belum memberikan keterangan resmi karena alasan kerahasiaan medis pasien.
Redaksi TribunCakraNews menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan bersumber dari keterangan narasumber.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait.
Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh keterangan yang berimbang serta memastikan kejelasan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
(Redaksi)













