Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, Tribuncakranews.com ,-  Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (36), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dibekuk petugas di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam upaya penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Selain itu juga turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti, penimbangan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih terus mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kepada seluruh masyarakat kami juga

menghimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya,” ujarnya. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Dukung “GAGAH” (Gandeng, Gendong, Aman dan Harmonis) Polda DIY, Perkuat Keamanan Berbasis Masyarakat
Cegah angka pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Polres Semarang Edukasi Ojek Pangkalan dan Ojek Online.
Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah
Dukung Ketahanan Pangan, Dispertan Kendal Bangun Sumur Dalam untuk Petani Pidodokulon
Pengasuh Pesantren ‘Gus Yusuf’ Ditangkap Polisi, Oknum Wartawan Diduga Terima Rp65 Juta.       
Lagi Lagi Delapan Ekor Kambing Warga Botodayaan Mati Dimangsa Anjing Liar
Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas Dukung “GAGAH” (Gandeng, Gendong, Aman dan Harmonis) Polda DIY, Perkuat Keamanan Berbasis Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

Cegah angka pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Polres Semarang Edukasi Ojek Pangkalan dan Ojek Online.

Kamis, 5 November 2026 - 13:12 WIB

Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah

Kamis, 5 November 2026 - 13:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Dispertan Kendal Bangun Sumur Dalam untuk Petani Pidodokulon

Kamis, 5 November 2026 - 08:48 WIB

Pengasuh Pesantren ‘Gus Yusuf’ Ditangkap Polisi, Oknum Wartawan Diduga Terima Rp65 Juta.       

Berita Terbaru