KJN Dukung Penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam Pengembangan Dugaan Penyimpangan Bantuan PKH

- Kontributor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, Tribuncakranews.com Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo.

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Negeri Wonosobo melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di rumah seorang berinisial Y di Desa Maduretno, Kecamatan Kalikajar, serta di rumah MA di Perumahan Manggisan Indah, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah. Keduanya diketahui berstatus sebagai pendamping PKH di Kecamatan Kalikajar.

Dalam penggeledahan di rumah berinisial Y, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyidikan, antara lain ratusan kartu ATM PKH, buku tabungan milik penerima bantuan, sejumlah uang tunai, STNK, BPKB, serta berbagai dokumen lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah benda yang menyerupai pistol. Hingga saat ini, status benda tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah merupakan softgun, replika, atau jenis lainnya.

Baca Juga:  Resmi Dibuka! Porsadin VIII Bungbulang Cetak Santri Berprestasi, Berkarakter Islami, dan Cinta Budaya

KJN menilai langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta mengawal penggunaan dana bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. KJN juga mengapresiasi upaya aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KJN berharap proses penyidikan dapat berjalan secara objektif, mengungkap fakta secara menyeluruh, serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Pada saat yang sama, KJN mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

(Tim KJN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Panglima Besar Jenderal Soedirman di TMP Kusumanegara Yogyakarta 
Pengawasan Publik KBB Terancam, hanya Puluhan Wartawan Aktif sebagai Kontrol Sosial 
PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur 
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Pangsar Jenderal Sudirman
Respons Cepat Ditres Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman Berhasil Ditemukan dan Kembali ke Keluarga
TPST BLE Banyumas Siapkan Langkah Cerdas Antisipasi Cegah Kebakaran 
Gelorakan Yel-Yel ‘Narkoba NO, Hidup Sehat YES’, Warga Gemulung Jepara Diberi Edukasi Bahaya Narkoba
Pemdes Bira Timur Menyalurkan Bantuan Beras Pangan Berjalan Optimal Dan Sesuai Harapan Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:08 WIB

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Panglima Besar Jenderal Soedirman di TMP Kusumanegara Yogyakarta 

Selasa, 22 September 2026 - 18:04 WIB

Pengawasan Publik KBB Terancam, hanya Puluhan Wartawan Aktif sebagai Kontrol Sosial 

Selasa, 22 September 2026 - 17:46 WIB

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur 

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Pangsar Jenderal Sudirman

Selasa, 22 September 2026 - 17:40 WIB

Respons Cepat Ditres Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman Berhasil Ditemukan dan Kembali ke Keluarga

Berita Terbaru