Diduga Lempar Kunci Mobil dan Halangi Wartawan, Oknum Anggota Polres Tapin Jadi Sorotan

- Kontributor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPIN, Kalimantan Selatan, Tribuncakranews.com | 6 Agustus 2026 – Suasana di lingkungan Polres Tapin sempat memanas setelah terjadi insiden yang melibatkan seorang anggota kepolisian dan kuasa hukum pada Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu Diki Setiaji, yang disebut sebagai anggota Polres Tapin, diduga memancing kegaduhan dengan melempar kunci mobil di hadapan kuasa hukum Trisepta Bayu Anggara, S.H. Peristiwa tersebut disebut memicu ketegangan di lokasi.

Di saat yang sama, seorang wartawan PortalIndonesiaNews.net yang berupaya mendokumentasikan kejadian melalui rekaman video mengaku diduga dihalangi oleh anggota kepolisian lainnya saat menjalankan tugas jurnalistik.

Apabila benar terjadi, tindakan menghalangi kerja jurnalistik menjadi perhatian publik karena kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sepanjang wartawan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Seorang Lansia Ditangkap
Kapolresta Banyumas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Di Desa Cirahab
SUKINDAR KETUA LDII PC KECAMATAN NGALIYAN KOTA SEMARANG DISTRIBUSIKAN MAJALAH NUANSA KE APARAT TIGA PILAR
Durian Pak Eko: Kualitas Rasa Sebagai Prinsip Utama — “Tak Enak, Tak Perlu Bayar”
Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Kendal, Celurit 1,67 Meter Diamankan
Kepala DPMPTSP Deli Serdang Klarifikasi Soal Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif di Pantai Labu
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KAWAL SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Seorang Lansia Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Kapolresta Banyumas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Di Desa Cirahab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

SUKINDAR KETUA LDII PC KECAMATAN NGALIYAN KOTA SEMARANG DISTRIBUSIKAN MAJALAH NUANSA KE APARAT TIGA PILAR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Durian Pak Eko: Kualitas Rasa Sebagai Prinsip Utama — “Tak Enak, Tak Perlu Bayar”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!

Berita Terbaru