Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Kendal, Celurit 1,67 Meter Diamankan

- Kontributor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Tribuncakranews.com – Upaya tawuran antarkelompok remaja di Kabupaten Kendal berhasil digagalkan aparat kepolisian bersama warga. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial RB (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1,67 meter.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026. Rencana tawuran diduga bermula dari aksi saling tantang antarkelompok remaja melalui media sosial Instagram. Salah satu akun yang digunakan untuk mengajak tawuran disebut bernama KTG atau “Kampung Tengah”.

Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan RB sebelumnya mendapatkan tantangan dari kelompok lawan melalui komunikasi WhatsApp. Setelah terjadi kesepakatan untuk melakukan tawuran, RB kemudian meminjam sebilah celurit dari temannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pelaku ini membawa senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran,” kata AKBP Ratna dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Kamis (6/8/2026).

Menurut Kapolres, sebelum menuju lokasi yang telah disepakati, RB bersama sejumlah rekannya sempat mengonsumsi minuman keras jenis kawa-kawa sekitar pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, kedua kelompok bergerak menuju titik yang telah ditentukan di wilayah Jenarsari, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. RB bersama rekannya menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan setelah RB dan rekannya diketahui warga saat melintas di kawasan Perum Perumda. Warga kemudian menghentikan kendaraan yang mereka gunakan ketika melintas di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan gang masuk SMK Bhakti Persada (SMK BP) Kendal.

Baca Juga:  LAYANAN 110 POLRES GIANYAR DAMPINGI PENGAMBILAN MOBIL TERKAIT LAPORAN DI POLRES TABANAN, FERADI WPI BERTERIMAKASIH

Warga lalu membawa RB ke Polsek Patebon,” ujar AKBP Ratna.

Dari pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1,67 meter yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Polisi Deteksi Rencana Tawuran Susulan

Tidak berhenti pada pengamanan RB, tim patroli siber Polres Kendal kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan rencana tawuran susulan pada hari yang sama.

Informasi tersebut mengarah pada kelompok remaja lain yang disebut akan berkumpul di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Jalan Raya Cepiring, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Polres Kendal kemudian melakukan langkah antisipasi untuk mencegah aksi tersebut berkembang menjadi tawuran.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat untuk mencegah aksi kekerasan antarremaja yang dapat membahayakan keselamatan, baik pelaku maupun warga.

Polisi juga mengimbau para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, khususnya penggunaan media sosial yang dapat dimanfaatkan untuk mengajak atau mengorganisir aksi tawuran.

Kepolisian mengingatkan bahwa membawa maupun menggunakan senjata tajam untuk melakukan kekerasan dapat berhadapan dengan proses hukum. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi persiapan tawuran di lingkungannya.(SY)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib
Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis
Cegah Karhutla, Polres Sragen Gelar Simulasi Terpadu Libatkan TNI, Damkar dan BPBD, Siagakan 5 Unit Kendaraan Pemadam
Gencarkan KRYD, Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan
Patroli Siber Polres Kendal Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, 4 Pemuda Diamankan
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Seorang Lansia Ditangkap
Kapolresta Banyumas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Di Desa Cirahab
SUKINDAR KETUA LDII PC KECAMATAN NGALIYAN KOTA SEMARANG DISTRIBUSIKAN MAJALAH NUANSA KE APARAT TIGA PILAR
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Cegah Karhutla, Polres Sragen Gelar Simulasi Terpadu Libatkan TNI, Damkar dan BPBD, Siagakan 5 Unit Kendaraan Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Gencarkan KRYD, Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Patroli Siber Polres Kendal Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, 4 Pemuda Diamankan

Berita Terbaru