Operasi Gabungan Penertiban Tambang Ilegal di Mojokerto Diduga Hanya Formalitas, Publik Desak Turun Tangan Pemerintah Pusat

- Kontributor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO — Tribuncaranews.com – Praktik penambangan tanpa izin (ilegal mining) di wilayah Kabupaten Mojokerto menuai sorotan tajam dari masyarakat. Meskipun pemerintah daerah bersama instansi terkait kerap menggembor-gemborkan pembentukan Tim Terpadu Daerah—yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, unsur perizinan, serta didukung jajaran Polres dan TNI—fakta di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan liar tersebut masih bebas beroperasi tanpa hambatan berarti.(15/08/2026)

Berdasarkan regulasi yang berlaku, penertiban seharusnya berjalan dengan pembagian peran yang jelas. Instansi teknis bertugas memverifikasi legalitas izin dan dampak lingkungan, sementara aparat penegak hukum (Polri dan TNI) melakukan penegakan hukum serta pengamanan di lokasi. Para pelaku penambangan tanpa izin juga jelas-jelas dapat dijerat dengan sanksi pidana berat berdasarkan Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Namun, realitas di lapangan justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Operasi gabungan yang selama ini dilakukan dinilai publik sekadar formalitas belaka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Publik bertanya-tanya, untuk apakah operasi-operasi sebelumnya dilakukan jika para pelaku tambang masih bebas beroperasi dengan leluasa? Jika penegakan hukum tidak dilakukan secara tegak lurus tanpa pandang bulu, mustahil Mojokerto bisa bebas dari praktik ilegal mining,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang menyoroti lambannya penindakan ini.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Pilkades PAW Wangunjaya, Tim Pengamanan Gelar Apel Kesiapsiagaan

Jika pembiaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan titik-titik penambangan ilegal akan semakin menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto setiap tahunnya. Kondisi ini dinilai dapat memicu kerusakan alam yang masif dan membawa ancaman bencana ekologis di masa mendatang.

Masyarakat menilai hilangnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lokal disebabkan oleh masih maraknya aktivitas tambang ilegal yang luput dari tindakan tegas. Akibatnya, muncul kekhawatiran filosofis di tengah masyarakat bahwa praktik ini hanya akan memperkaya segelintir oknum, sementara rakyat kecil yang harus menanggung penderitaan akibat dampak kerusakan lingkungan dan bencana yang ditimbulkannya.

Melihat kondisi tersebut, publik mendesak agar pemerintah pusat segera turun tangan mengambil langkah konkret dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga “bermain” di balik aktivitas penambangan tanpa izin ini, demi menyelamatkan kelestarian bumi Mojokerto dari kehancuran yang lebih parah.

Narahubung Media:

 

Tim Investigasi & aktivis Lingkungan Mojokerto

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EMPAT SAKSI DIHADIRKAN! KUBU H. UTOMO GEMPUR KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA DI PN PATI
TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
Bakti TNI AD untuk Rakyat, Tumbuhkan Gotong Royong demi Kesejahteraan Warga Kebumen
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Layanan Lebih Mudah dan Transparan: BRI Life dan BPJS Kesehatan Hadirkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:02 WIB

EMPAT SAKSI DIHADIRKAN! KUBU H. UTOMO GEMPUR KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA DI PN PATI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat, Tumbuhkan Gotong Royong demi Kesejahteraan Warga Kebumen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terbaru

Berita

TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:59 WIB