SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM DAMPINGI SIDANG PERTAMA SENGKETA WARIS IBU MANISAH DI PN KENDAL

- Kontributor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Tribuncakranews.com 18 Agustus 2026 – Tim kuasa hukum dari SUBUR JAYA LAWFIRMb hadir mendampingi klien, Ibu Manisah, pada sidang pertama perkara sengketa waris Nomor Perkara Pdt 88/2026/PN Kendal di Pengadilan Negeri Kendal.

 

Sidang dipimpin oleh *Majelis Hakim*:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– *Ketua Majelis*: Pulung Yustisia Dewi, S.H., M.H.

– *Hakim Anggota*: Arif Indrianto, S.H., M.H. 

– *Hakim Anggota*: Aditya Widyatmoko, S.H.

 

Sidang dipanitera oleh *Mareta Dinda Kesuma, S.H*

 

Tim Kuasa Hukum yang hadir:

1. *Sukindar, S.H., C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.*  

   Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI

2. *Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF., C.JKJ.C.FTAX.*

3. *Adv. Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF.C.JKJ.,C.FTAX.*

4. Eko Affandy, S.E.,C.PFW.,MDF.,C.JKJ.,C.FTAX 

5. Arno Samudra, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX ( Ketua PBH Feradi WPI DPC Kabupaten Kendal)

6. Subagyo, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX 

 

*Pernyataan Tim Kuasa Hukum:*

*Sukindar, S.H.* menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan materi gugatan telah dibahas secara internal oleh tim sebelum diajukan. “Berkas gugatan telah resmi kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Kendal pada tanggal 30 Juli 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Warga Tertabrak Kereta Api di Jalur Rel Dolok Merangir

*Adv. Donny Andretti, S.H.* menambahkan bahwa saat ini tim sedang memasuki tahap akhir. “Fokus kami saat ini adalah finalisasi alat bukti, penyusunan posita, serta petitum dalam gugatan ini agar dapat disajikan secara komprehensif di persidangan,” jelasnya.

SUBUR JAYA LAWFIRM berkomitmen untuk mengawal perkara ini hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak ahli waris.

Markus Wijaya SH menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di PN Semarang dan akan terus hadir di setiap agenda sidang demi memperjuangkan hak-hak Penggugat.

“Kami berharap para Tergugat dapat hadir pada sidang mendatang. Proses hukum harus berjalan agar kepastian hukum segera terwujud,” tegas Markus.

DPP FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini sampai tuntas dan memberikan pendampingan hukum terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Penulis : Ilma

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: SUBUR JAYA LAWFIRM  

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambangi Ojek Online, Kapolres Semarang ajak dialog Kamtibmas.
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Ramah Tamah Gubernur DIY Bersama Paskibraka
Dugaan Tambang Emas Ilegal Citorek Disorot, Warga Mengaku Diintimidasi: Hukum Jangan Tumpul ke Bawah
Gema Sholawat dan Doa Membumi di Cipeundeuy: Wujud Syukur Kemerdekaan Lewat Tabligh Akbar. Pemuda Arutala Jadi Penggerak
MULYADI TANJUNG SIAP MAJU PILKADES KARANGPUCUNG: USUNG MISI PENATAAN ASET DAN PEMERATAAN PAD KETINGKAT RT
Polsek Masaran Pastikan Tanaman Jagung LBS Tumbuh Sehat, Dukung Ketahanan Pangan di Sragen
Kapolres Boyolali Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan untuk Boyolali Maju
Gebyar Maulid Nabi Muhammad Saw Yayasan Pendidikan Islam Al Maqbuliyah Bira Timur Sekaligus Peringati (HUT) RI ke-81
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Sambangi Ojek Online, Kapolres Semarang ajak dialog Kamtibmas.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Ramah Tamah Gubernur DIY Bersama Paskibraka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Tambang Emas Ilegal Citorek Disorot, Warga Mengaku Diintimidasi: Hukum Jangan Tumpul ke Bawah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Gema Sholawat dan Doa Membumi di Cipeundeuy: Wujud Syukur Kemerdekaan Lewat Tabligh Akbar. Pemuda Arutala Jadi Penggerak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:33 WIB

MULYADI TANJUNG SIAP MAJU PILKADES KARANGPUCUNG: USUNG MISI PENATAAN ASET DAN PEMERATAAN PAD KETINGKAT RT

Berita Terbaru