Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Polisi di Gresik, Ketua FWJI DPD Jatim Minta Propam Buka Fakta

- Kontributor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK,  TRIBUNCAKRANEWS.COM Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dikaitkan dengan penanganan judi online (judol) dan melibatkan dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, mendapat perhatian serius dari Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Jawa Timur, Simon Bunadi.

Melalui pernyataannya di Mojokerto, Rabu (19/8/2026), Simon mendesak agar proses pemeriksaan terhadap dua anggota polisi berinisial P dan D dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta mampu mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.

Kedua anggota tersebut diketahui tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gresik, dengan asistensi Bidang Propam Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, P dan D disebut mendatangi sejumlah warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, yang diduga dikaitkan dengan aktivitas judi online. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan alasan penyelesaian persoalan tersebut.

Situasi di lokasi kemudian disebut memanas hingga kedua anggota polisi tersebut dibawa ke Balai Desa Petung. Kondisi tersebut bahkan nyaris memicu aksi massa.

Kasihumas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, membenarkan bahwa P dan D merupakan anggota Polsek Duduksampeyan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan internal.

«“Terkait dua oknum anggota, saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bid Propam Polda Jatim. Betul. Itu anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik,” ujar Hepi kepada awak media, Selasa (18/8/2026).»

Menanggapi hal tersebut, Simon Bunadi menyatakan bahwa dugaan tersebut harus dipandang serius karena menyangkut integritas aparat penegak hukum sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

«“Kami sangat prihatin atas adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan anggota kepolisian dalam persoalan ini. Apabila benar terdapat tindakan meminta sejumlah uang kepada warga dengan dalih penanganan dugaan judi online, maka hal tersebut harus diusut secara transparan dan objektif. Jangan sampai kewenangan penegakan hukum justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Simon.»

Menurutnya, upaya pemberantasan judi online merupakan bagian penting dari tugas penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Namun, pemberantasan tersebut harus dilaksanakan berdasarkan prosedur, kewenangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Simon menegaskan, seseorang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online tetap harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum. Demikian pula apabila terdapat dugaan aparat menggunakan kewenangannya untuk meminta uang kepada masyarakat, dugaan tersebut harus diperiksa secara serius.

«“Kami mendukung pemberantasan judi online. Namun pemberantasan judol harus dilakukan melalui prosedur hukum yang benar, bukan dengan cara-cara yang justru menimbulkan dugaan pemerasan atau penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.»

*FWJI Minta Propam Ungkap Fakta Secara Utuh*

Simon meminta pemeriksaan Sipropam tidak berhenti pada kronologi permukaan, tetapi mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari alasan kedatangan kedua anggota ke lokasi, dasar tindakan yang dilakukan, dugaan permintaan uang, nominal yang disebutkan, pihak yang memberikan atau dimintai uang, hingga kemungkinan adanya warga lain yang mengalami kejadian serupa.

Baca Juga:  Sebanyak 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak dari Tuban

«“Kami berharap pemeriksaan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mampu mengungkap fakta secara utuh, termasuk kronologi, dugaan permintaan uang, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya warga lain yang mengalami kejadian serupa,” pintanya.»

Ia juga menilai hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara proporsional kepada publik agar tidak berkembang menjadi spekulasi maupun penghakiman sebelum proses pemeriksaan selesai.

«“Apabila ditemukan bukti pelanggaran disiplin atau kode etik, pihak yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi sesuai ketentuan. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum pidana juga harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” terang Simon.»

*Jangan Sampai Kepercayaan Publik Tergerus*

Simon menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, apabila terbukti, dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat dan citra institusi kepolisian.

Karena itu, menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara tegas, objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu.

«“Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian hanya dapat dipertahankan apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.»

Di sisi lain, Simon mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Peristiwa ketika kedua anggota polisi tersebut disebut nyaris menjadi sasaran amuk massa, menurutnya, harus menjadi pelajaran agar persoalan tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum baru.

«“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat, serahkan kepada mekanisme hukum dan lembaga pengawasan yang berwenang,” pungkasnya.»

*FWJI: Transparansi Penting untuk Kepastian Hukum*

FWJI DPD Jawa Timur berharap Polres Gresik dan Polda Jawa Timur dapat memberikan kepastian mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Simon, publik memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana dugaan tersebut telah diperiksa, tanpa mengganggu proses pemeriksaan maupun hak-hak hukum pihak yang diperiksa.

Sejumlah hal yang dinilai perlu dijelaskan antara lain apakah benar terjadi permintaan uang kepada warga, dalam konteks apa permintaan tersebut dilakukan, berapa nominal yang dimaksud, apakah terdapat warga lain yang mengalami kejadian serupa, serta apakah tindakan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan atau justru berada di luar prosedur.

«“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi penghakiman terhadap pihak yang belum tentu bersalah,” bebernya.»

Simon menegaskan, FWJI DPD Jawa Timur mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan judi online. Namun, dukungan tersebut sekaligus disertai harapan agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hukum harus ditegakkan secara adil. Pemberantasan judol harus berjalan, tetapi dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat juga wajib diperiksa. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Yang harus dikedepankan adalah fakta, bukti, prosedur hukum, dan transparansi,” tutup Simon Bunadi. []

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda DIY Raih 12 Penghargaan Kapolri, Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima
Siapkan Masa Purna Tugas dan Kelola Keuangan Bijak, Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas Ikuti Sosialisasi Asabri TW III Kodam IV/Diponegoro
Tahap Kedua Grogol Paliyan Siapkan 1 Hektare Lahan untuk Lumbung Mataraman, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Peduli Kebutuhan Warga, Kapolres Kendal Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako di Desa Sidomakmur
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah, Perkuat Sinergi “Gumregut Nyawiji”
Antrean Solar Bersubsidi di SPBU Jalan Simpang Tiga Pelabuhan Pery Batulicin Memanas, Sesama Pelangsir Terlibat Keributan, Salah Seorang Diduga Keluarkan Senjata Tajam
Polres Kudus Gelar Sertijab Dua Kapolsek, Kapolres Tekankan Integritas dan Penguatan Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Polda DIY Raih 12 Penghargaan Kapolri, Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Siapkan Masa Purna Tugas dan Kelola Keuangan Bijak, Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas Ikuti Sosialisasi Asabri TW III Kodam IV/Diponegoro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Tahap Kedua Grogol Paliyan Siapkan 1 Hektare Lahan untuk Lumbung Mataraman, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Peduli Kebutuhan Warga, Kapolres Kendal Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako di Desa Sidomakmur

Berita Terbaru