Ketua Pokja Wartawan KBB : Fokus Anggaran dan Raperda, Bukan Campuri Kebijakan Eksekutif !!

- Kontributor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT, JABAR Tribuncakranews.com — Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara tegas mengingatkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB agar kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya. Dewan seharusnya menempatkan diri sebagai lembaga pengawas yang kritis terhadap anggaran dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bukan justru masuk ke ranah eksekutif serta melakukan intervensi terhadap kebijakan yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah.

Fungsi utama DPRD — pengawasan, pembentukan peraturan, dan penyusunan anggaran — diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD berhak sekaligus wajib mengawasi bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direncanakan, disetujui, dilaksanakan, hingga dipertanggungjawabkan. Demikian pula dalam pembahasan Raperda, dewan wajib menjamin setiap aturan yang disusun berpihak pada kepentingan rakyat. Sebaliknya, mengambil alih atau mengintervensi kebijakan operasional dinas maupun kepala daerah merupakan pelanggaran terhadap pembagian kekuasaan yang justru melemahkan tata kelola pemerintahan daerah.

Sering terjadi, alih-alih mempertajam pengawasan terhadap kebocoran anggaran, keterlambatan penyerapan dana, atau temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagian anggota dewan justru sibuk mengatur penempatan pejabat, menentukan pelaksana kegiatan, hingga mencampuri keputusan teknis di lapangan. Hal ini menciptakan ketidakjelasan wewenang, membuka peluang praktik tidak sehat, serta mengaburkan akuntabilitas. Apabila kebijakan eksekutif diatur oleh dewan, maka pihak yang harus dipertanggungjawabkan saat terjadi kerugian daerah menjadi tidak jelas.

“Kami menegaskan: DPRD KBB tidak boleh berubah menjadi eksekutif kedua. Mengawasi bukan berarti menguasai; mengkritisi bukan berarti mencampuri. Dewan harus tajam dan tegas dalam menguji setiap rupiah anggaran, setiap pasal Raperda, serta setiap laporan kinerja Bupati dan perangkat daerah. Itulah mandat rakyat yang diemban. Jika fungsi pengawasan diabaikan demi kepentingan praktis di lapangan, maka rakyat kehilangan pengawasnya.”

Oleh karena itu, Ketua Pokja Wartawan KBB meminta seluruh fraksi dan anggota DPRD KBB untuk kembali ke jalur konstitusional: memperketat pengawasan anggaran, memperdalam pembahasan Raperda, dan memberikan ruang bagi lembaga eksekutif untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan sampai dewan kehilangan wibawa hanya karena terjebak mengurusi hal-hal yang bukan ranahnya. Keadilan dan akuntabilitas hanya dapat terjaga jika setiap lembaga berdiri tegak di atas fungsinya masing-masing.

Penulis : Liesna Egha

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup / Tim Redaksi Pokja Wartawan KBB

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis Korem 072/Pamungkas, Dinsos DIY, dan DPRD DIY: Dukung Penguatan Nasionalisme 
Investigasi Obat Keras Berujung Sel: Kriminalisasi Lima Wartawan di Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers
Polres Purworejo Gelar Sertijab 10 PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi
PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKER,LUBUKLINGGAU PT LIPPO PLAZA TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS  
Jelang Milad ke-27 Pendawa, Kapolrestabes Medan Tegaskan Siap Bersinergi
Apel Besar HUT Pramuka 65 KwarCab Sleman 2026 di Lapangan Rama Shinta Candi Prambanan
DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah Tegaskan Dukungan terhadap Desakan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Apel Gelar Pasukan Pengamanan Muktamar NU ke-35 Digelar di Jombang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Kolaborasi Strategis Korem 072/Pamungkas, Dinsos DIY, dan DPRD DIY: Dukung Penguatan Nasionalisme 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Investigasi Obat Keras Berujung Sel: Kriminalisasi Lima Wartawan di Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polres Purworejo Gelar Sertijab 10 PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKER,LUBUKLINGGAU PT LIPPO PLAZA TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS  

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Jelang Milad ke-27 Pendawa, Kapolrestabes Medan Tegaskan Siap Bersinergi

Berita Terbaru