Curat PC Senilai Rp. 12.5 Juta Di SD IT Harapan Bunda Terungkap, Polresta Banyumas Amankan Tersangka

- Kontributor

Rabu, 2 September 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS, TRIBUNCAKRANEWS.COM— Polresta Banyumas mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SD IT Harapan Bunda 2, Jalan Dokter Angka, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Petugas mengamankan seorang pria berinisial RAA (31) yang diduga mencuri satu unit personal computer (PC) dari ruang kepala sekolah.

Kasus tersebut terungkap setelah pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 07.00 wib, SN (51), mendapati jendela ruang kepala sekolah dalam kondisi terbuka dan diduga telah dicongkel. Saat dilakukan pengecekan, pintu lemari tempat penyimpanan PC juga telah terbuka dan perangkat komputer tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

SN yang juga merupakan Kepala Sekolah tersebut kemudian melakukan pengecekan bersama sejumlah saksi dan memastikan PC tersebut hilang. Atas kejadian itu, SD IT Harapan Bunda 2 mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta dan melaporkannya kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan RAA, warga Purwokerto Timur, yang diduga sebagai pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengambil PC yang disimpan di dalam lemari ruang kerja kepala sekolah. Polisi menduga motif perbuatan tersebut berkaitan dengan kebutuhan ekonomi karena tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menindak tegas tindak pidana.

Baca Juga:  Polres Purworejo Ungkap Tiga Kasus Menonjol Kenakalan Remaja, Senjata Tajam hingga Tawuran Lintas Kabupaten

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan lingkungan, terutama pada lokasi yang menyimpan barang berharga,” ujar Kapolresta Banyumas.

Dalam perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit PC Acer 20 inci warna hitam beserta bukti kepemilikannya. Petugas juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka RAA diproses hukum dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak sekolah dan masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, terutama dengan memastikan pintu, jendela, lemari, serta akses masuk ruangan dalam kondisi terkunci saat tidak digunakan. Barang elektronik dan aset berharga juga sebaiknya disimpan di tempat yang aman.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat maupun 110,” tutup Kombes Pol Petrus Silalahi.

 

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Gerakan Jaga Kamtibmas, Sosok Pemimpin Amanah dan merakyat
Ketua LSM Tamperak Jateng Soroti Pernyataan DPRD Purworejo: “Jangan Hantam Rakyat yang Sedang Menjalankan Fungsi Kontrol”
2 Atlet FTI Pekanbaru Raih Prestasi di Event Internasional, Valeria Raih Medali Emas
Dugaan Jaringan Sabu dalam Keluarga Terbongkar, Polisi Sita 153 Gram di Pantai Labu
403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar
Kendal Jadi Tuan Rumah POPDA Jateng 2026, 248 Atlet Pelajar Siap Ukir Prestasi
Kebakaran Lahan Penghijauan di Tol KM 442 Bawen, Regu Siaga Bhayangkara Polres Semarang dikerahkan.
Tim Penyuluh Pasis Dikreg SESKO TNI LVI TA 2026 Gelar Penyuluhan Door to Door di Puskesmas Menteng Palangkaraya dan Masyarakat sekitar Sungai Kahayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:41 WIB

Perkuat Gerakan Jaga Kamtibmas, Sosok Pemimpin Amanah dan merakyat

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Ketua LSM Tamperak Jateng Soroti Pernyataan DPRD Purworejo: “Jangan Hantam Rakyat yang Sedang Menjalankan Fungsi Kontrol”

Rabu, 2 September 2026 - 08:02 WIB

Curat PC Senilai Rp. 12.5 Juta Di SD IT Harapan Bunda Terungkap, Polresta Banyumas Amankan Tersangka

Selasa, 1 September 2026 - 23:29 WIB

2 Atlet FTI Pekanbaru Raih Prestasi di Event Internasional, Valeria Raih Medali Emas

Selasa, 1 September 2026 - 21:02 WIB

Dugaan Jaringan Sabu dalam Keluarga Terbongkar, Polisi Sita 153 Gram di Pantai Labu

Berita Terbaru