Pemilik Family Bakery Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Gandeng LSM Tamperak

- Kontributor

Minggu, 27 September 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Pemilik usaha roti Family Bakery, SYD, memberikan tanggapan atas pemberitaan dan unggahan di media sosial terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang siswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di tempat usahanya.

Didampingi Ketua LSM Tamperak, SYD menyampaikan klarifikasi tersebut di hadapan sejumlah awak media dalam konferensi pers di Purworejo, Minggu (27/9/2026).

SYD mengatakan dirinya mengetahui adanya tuduhan tersebut setelah pemberitaan dan unggahan di sejumlah media online serta media sosial, termasuk Facebook dan Instagram. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah menerima konfirmasi maupun pemberitahuan langsung dari pihak yang menuduh atau melaporkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya saya tidak pernah dihubungi oleh pihak yang menuduh saya, baik melalui telepon maupun datang langsung ke tempat kami. Jadi, saya benar-benar tidak tahu mengenai permasalahan seperti yang dilaporkan,” ujar SYD.

Menanggapi tuduhan tersebut, SYD dengan tegas membantah telah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang diberitakan.

“Dengan mengucap Bismillah, saya menyatakan bahwa saya tidak pernah melakukan sesuatu seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Menurut SYD, dirinya semula enggan memberikan tanggapan karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana tuduhan tersebut. Namun, setelah pemberitaan berkembang dan muncul berbagai informasi mengenai dirinya, ia merasa perlu memberikan klarifikasi.

“Saya sebenarnya enggan merespons tudingan pelecehan seksual tersebut. Yang penting saya tidak pernah melakukannya. Namun, karena tuduhan itu sudah keterlaluan, saya harus bersuara. Apalagi ada pernyataan yang mengatakan saya mengajak damai. Ini menurut saya sudah menggiring opini,” katanya.

Sebut Ada Persoalan Pinjaman Uang

Dalam kesempatan tersebut, SYD juga menyampaikan dugaan mengenai latar belakang munculnya persoalan tersebut. Ia menduga perkara itu berkaitan dengan persoalan pinjaman uang antara dirinya dan seseorang yang disebutnya sebagai BY.

Menurut SYD, pada Rabu (26/8/2026), BY menghubunginya melalui WhatsApp untuk meminjam sejumlah uang guna memenuhi kebutuhan pembayaran pembelian bibit bebek

“Saat itu saya menyampaikan belum ada uang dan kemungkinan baru ada hari Jumat,” kata SYD.

SYD menduga persoalan pinjaman tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu munculnya tuduhan terhadap dirinya. Namun, dugaan tersebut merupakan pandangan dan keterangan dari pihak SYD yang masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa pada Sabtu (29/8/2026), dirinya berkomunikasi dengan seorang guru dari SMK Sawunggalih Kutoarjo, tempat anak BY bersekolah.

Dalam komunikasi tersebut, menurut SYD, pihak sekolah menyampaikan bahwa orang tua siswa tersebut mengenalnya dan memiliki nomor teleponnya. SYD menyebut dirinya kemudian mengetahui bahwa permintaan agar siswa tersebut menjalani PKL di Family Bakery berasal dari orang tua siswa.

“Jadi, saudara BY yang meminta kepada pihak sekolah agar anaknya bisa PKL di tempat saya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

SYD mengatakan kegiatan PKL di tempat usahanya bukan merupakan hal baru. Menurut dia, setiap tahun terdapat siswa yang menjalani PKL di Family Bakery dan selama ini tidak pernah muncul persoalan serupa.

“PKL di tempat kami sudah berlangsung lama. Sebelumnya setiap tahun juga ada yang PKL di tempat saya dan belum pernah ada masalah,” katanya.

Bantah Tuduhan Terjadi di Ruang Produksi

SYD juga membantah tuduhan mengenai tindakan fisik sebagaimana yang disebut dalam pemberitaan.

Ia mempertanyakan kemungkinan terjadinya peristiwa tersebut di ruang produksi Family Bakery yang, menurutnya, memiliki ukuran sekitar 5 x 7 meter dan pada saat kegiatan produksi berlangsung terdapat sekitar tujuh hingga sembilan pekerja.

“Tempat produksi kami sempit dan ketika produksi sedang ramai, jarak antara pekerja satu dengan yang lain sekitar satu meter. Posisi pekerja juga berjejer. Kalau benar terjadi seperti yang dituduhkan, menurut saya tentu akan terlihat oleh pekerja lain,” ujarnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut merupakan bantahan dari pihak SYD dan belum menjadi kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan peristiwa yang dilaporkan.

SYD berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk melihat kondisi dan tata letak lokasi produksi Family Bakery.

“Saya berharap pihak kepolisian melihat lokasi tempat kerja atau produksi supaya jelas apakah kejadian seperti yang dituduhkan itu mungkin terjadi di lingkungan yang banyak pekerja,” katanya.

Ia juga menyatakan keberatan karena pemberitaan mengenai tuduhan tersebut menurutnya telah berdampak terhadap nama baik pribadi dan usahanya.

Berencana Tempuh Jalur Hukum

SYD menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum atas pemberitaan dan tuduhan yang menurutnya tidak benar dan telah merugikan dirinya.

“Saya tidak merasa melakukan apa-apa, tetapi dituduh melakukan pelecehan terhadap anak yang masih di bawah umur dan membawa-bawa nama usaha saya. Jelas saya tidak terima,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani secara terbuka oleh aparat penegak hukum sehingga fakta mengenai perkara tersebut dapat diketahui berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, saya mohon kepada Polres Purworejo untuk membuka masalah ini seterang-terangnya dan memproses hukum seadil-adilnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas SYD.

Sementara itu, tuduhan pelecehan seksual yang menjadi pokok persoalan tersebut masih merupakan perkara yang perlu dibuktikan melalui proses hukum. Keterangan SYD dalam konferensi pers ini merupakan versi dan bantahan dari pihak yang dituduh. Untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang, keterangan dari pihak pelapor, keluarga korban, sekolah, serta aparat penegak hukum juga diperlukan. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI Peringati HUT Ke-81 TNI.
Pangdam IV/Diponegoro Dorong Atlet Menembak Kejar Prestasi Nasional dan Internasional
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Kades Karang Getas Tetap Produktif Berjualan Semangka dan Melon
Polres Purworejo Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolres Simalungun Hadiri Opening Tournamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI, Dukung Pemecahan Rekor MURI Sambut HUT TNI Ke-81
ORI Kalsel Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemerintah: Tegaskan Komitmen Berjuang untuk Rakyat
Doa di Tengah Puing Islamic Center Bekasi, FWJI Desak Kepastian Aset dan Pembangunan
DPC GRIB JAYA Banyumas Hadir Di Anniversary Ke-4 Sekawan Natajiwa Banyumas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:52 WIB

Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI Peringati HUT Ke-81 TNI.

Minggu, 27 September 2026 - 19:41 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dorong Atlet Menembak Kejar Prestasi Nasional dan Internasional

Minggu, 27 September 2026 - 19:07 WIB

Pemilik Family Bakery Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Gandeng LSM Tamperak

Minggu, 27 September 2026 - 15:25 WIB

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Kades Karang Getas Tetap Produktif Berjualan Semangka dan Melon

Minggu, 27 September 2026 - 15:18 WIB

Polres Purworejo Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru