JAKARTA | TRIBUNCAKRANEWS.COM // Kamis, 1 Oktober 2026 — Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas penunjukan dan pelantikannya sebagai Kapolri.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus harapan terhadap kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kami, segenap pimpinan, advokat, dan staf Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban oleh Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujar Suranto, S.H., selaku pendiri kantor hukum tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suranto berharap kepemimpinan Kapolri yang baru dapat terus memperkuat profesionalisme institusi kepolisian, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami mendoakan agar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Kapolri,” tambahnya.
Menurut pernyataan tersebut, sinergi antara aparat penegak hukum dan profesi advokat juga menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak masyarakat.
Suranto, S.H. & Partners menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam bidang hukum serta menjalankan profesi advokat secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners selama ini memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat maupun klien yang membutuhkan jasa advokat.
Selain menjalankan kegiatan profesional, kantor hukum tersebut juga menyatakan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan sebagai bagian dari kontribusi terhadap masyarakat.
Ucapan selamat tersebut ditutup dengan harapan agar kepemimpinan Kapolri yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Wasis (*)














