61 Pasangan di Garut Bertahun-tahun Menikah Secara Siri Disahkan Negara, Langsung Pulang Bawa KTP Baru dalam Sehari

- Kontributor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​GARUT, TRIBUNCAKRANEWS.COM 

Suasana Kantor Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Jumat (2/10/2026) tak seperti biasanya. Puluhan pasangan suami istri yang bertahun-tahun menikah secara siri berkumpul untuk mengikuti perhelatan unik:

Isbat Nikah Terpadu yang menyulap status pernikahan agama mereka menjadi sah di mata negara hanya dalam hitungan jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Uniknya, hajatan massal ini tidak cuma menghadirkan hakim Pengadilan Agama untuk menyidangkan keabsahan pernikahan, tetapi juga memboyong langsung ‘kantor’ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke lokasi. Hasilnya, begitu hakim mengetuk palu pengesahan, para pasangan tak cuma mengantongi kepastian hukum, tapi bisa langsung pulang membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status yang sudah diperbarui di tempat.

​Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang meninjau langsung momen langka ini menyoroti pentingnya momen “satu paket” tersebut. Menurutnya, kepemilikan dokumen resmi sangat krusial agar hak-hak hukum istri dan anak tidak terabaikan di kemudian hari.

Baca Juga:  Polres Simalungun Klarifikasi Kasus Narkoba: Muhammad Nur Dirujuk Rehab karena Tidak Ada Barang Bukti

​”Iya, ini kan kasihan keluarga dan anak-anak. Kalau ada apa-apa nanti, seperti urusan waris atau asuransi, status hukumnya jadi rumit dan berdampak ke mana-mana,” ujar Bupati.

​Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, mencatat ada 61 pasangan yang beruntung bisa meresmikan ikatan pernikahan mereka dalam sidang terpadu hari itu.

​Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut selaku pemrakarsa acara, Yayan Waryana, menyebutkan bahwa hingga Oktober 2026, kuota pelayanan Isbat Nikah diproyeksikan menembus lebih dari 100 pasangan.

Bahkan sepanjang tahun 2026 saja, program ‘sulap’ administrasi ini sudah berhasil mengesahkan status hukum lebih dari 200 pasangan di Garut.

​”Selebihnya kita akan terus gulirkan secara berkelanjutan,” tutup Yayan.

 

(Enjang)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

John L. Situmorang: Putusan Pengadilan Dijadikan Senjata, Rumah Klien Kami Terancam Dieksekusi
Dugaan Mal Praktek Klinik Dokter Hewan di Grobogan – Anjing Golden Retriever Mati Usai Dibawa ke Klinik, Pemilik Soroti Tindakan Medis Dokter Hewan
Kerupuk Tiram Timbulsloko Dorong Ekonomi Kreatif Pesisir
ORANG TUA KORBAN KECEWA: “LAPOR KE POLRES PEKALONGAN KABUPATEN TERASA PERCUMA, SUDAH ADA PENGAKUAN TAPI TAK ADA KEJELASAN”
Lurah dan Camat Diduga Diam Terkait Galian Liar di Fasum Pertokoan, Ada Apa? 
Kwartir Ranting Gamping Sleman Bakti Sosial Donasikan Air Bersih di Tepus Gunung Kidul DIY.
Aroma Kopi dan Syukuran Rasa Kasih: Jalan Anyar Pamulihan Resmi Dibuka, Akses Petani Makin Mulus
Siswi SMA Asal Temanggung Raihana Anaya Debut di Kejurnas Passion Drift Sirkuit Mijen Semarang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:28 WIB

John L. Situmorang: Putusan Pengadilan Dijadikan Senjata, Rumah Klien Kami Terancam Dieksekusi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Mal Praktek Klinik Dokter Hewan di Grobogan – Anjing Golden Retriever Mati Usai Dibawa ke Klinik, Pemilik Soroti Tindakan Medis Dokter Hewan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Kerupuk Tiram Timbulsloko Dorong Ekonomi Kreatif Pesisir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

ORANG TUA KORBAN KECEWA: “LAPOR KE POLRES PEKALONGAN KABUPATEN TERASA PERCUMA, SUDAH ADA PENGAKUAN TAPI TAK ADA KEJELASAN”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

61 Pasangan di Garut Bertahun-tahun Menikah Secara Siri Disahkan Negara, Langsung Pulang Bawa KTP Baru dalam Sehari

Berita Terbaru

Breaking News

Kerupuk Tiram Timbulsloko Dorong Ekonomi Kreatif Pesisir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:23 WIB