Praktisi Hukum Angkat Bicara: Desak Kapolri Bentuk Tim independen dan Usut Tuntas Kematian WLG

- Kontributor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tribuncakranews.com-Pematangsiantar

Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa dan elemen masyarakat mendesak Presiden RI dan Kapolri untuk membantu memfasilitasi ekshumasi serta otopsi ulang guna mengusut kejanggalan kematian Korban yang ditemukan tewas dengan luka tembak di rumah mantan suaminnya.

Menanggapi hal tersebut Praktisi hukum yang biasanya di panggil Alvin mengatakan Otopsi ulang (atau autopsi ulang) merupan prosedur pemeriksaan medis sekunder terhadap jenazah yang telah melalui proses otopsi sebelumnya. Jum’at 9/10/2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“tujuan untuk memeriksa kembali (reexamination), mengevaluasi ulang (reevaluation), serta mempertimbangkan kembali (reconsideration) temuan-temuan terkait penyebab dan mekanisme kematian korban. Ujarnya

Ia juga menambahkan Jika jenazah sudah telanjur dimakamkan, proses otopsi ulang wajib diawali dengan tindakan ekshumasi (pembongkaran kembali makam).

Baca Juga:  Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Sergai Dilaporkan ke Polisi

Mengapa Otopsi Ulang Dilakukan?Tindakan medis dan hukum yang cukup rumit ini biasanya ditempuh karena beberapa alasan mendasar:

Ketidakpuasan atau Keraguan: Adanya keraguan dari pihak keluarga atau penyidik hukum terhadap independensi, kualitas, atau keakuratan hasil otopsi.

mengenai pemeriksaan ulang ini diatur secara implisit dalam Pasal 180 ayat (4) KUHAP, yang menyatakan bahwa pemeriksaan ulang dilakukan oleh instansi semula dengan komposisi personel yang berbeda dan instansi lain yang mempunyai wewenang untuk itu. Ujarnya Alvin

 

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda DIY Gelar Rangkaian Penyambutan Kapolda DIY Baru dan Penghantaran Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K.
UNDIP Raih 3 Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026
PERINGATAN PUBLIK — Waspada Jasa Pemborong Arianto, Diduga Tinggalkan Pekerjaan Setelah Terima Uang Muka
BULOG Cetak Rekor Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton, Kanwil Yogyakarta Turut Sumbang hingga 108,52 Persen
HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro, Pangdam IV/Diponegoro Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram
9 Hari Berjalan, Program Parkir Gratis Alfamart di Banyumas Diklaim Berhasil
Danrem 072/Pamungkas Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Jaga Stabilitas dan Dukung Pembangunan DIY
Rumah Sakit Rasa Hotel? Mengintip Gebrakan RSUD dr. Slamet Garut Menuju Standar Smart Hospital
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Polda DIY Gelar Rangkaian Penyambutan Kapolda DIY Baru dan Penghantaran Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:33 WIB

UNDIP Raih 3 Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:31 WIB

PERINGATAN PUBLIK — Waspada Jasa Pemborong Arianto, Diduga Tinggalkan Pekerjaan Setelah Terima Uang Muka

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

BULOG Cetak Rekor Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton, Kanwil Yogyakarta Turut Sumbang hingga 108,52 Persen

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro, Pangdam IV/Diponegoro Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram

Berita Terbaru