Diduga Intimidasi Pers, Ketum IWOI Ingatkan Unsika Soal UU Pers

- Kontributor

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRIBUNCAKRANEWS.COM | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Dr. NR. Icang Rahardian, mengecam keras tindakan arogan Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N yang melontarkan makian kasar “goblok” kepada wartawan onediginews.com.

Icang menegaskan bahwa perilaku tersebut bukan hanya cerminan buruknya etika seorang pejabat di lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Ultimatum 2×24 Jam dan Ancaman Demo

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon insiden yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) tersebut, Icang memberikan peringatan keras kepada pihak rektorat Unsika.

Ia menuntut permintaan maaf secara resmi atas tindakan tidak terpuji humasnya tersebut.

“Kami sangat menyayangkan ucapan yang keluar dari mulut seorang Humas berinisial N. Jika dalam waktu 2×24 jam pihak Unsika tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka, saya instruksikan seluruh jajaran IWOI untuk mengepung dan mendemo Unsika,” tegas Icang Rahardian dengan nada tinggi.

Icang menyoroti bahwa tindakan N yang mengancam akan mengusir dan melarang wartawan datang ke kampus adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

“Sikap arogan ini jauh dari nilai-nilai akademisi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan kampus. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang untuk melakukan fungsi kontrol sosial, apalagi ini terkait temuan BPK RI yang menyangkut uang negara,” tambahnya.

Icang juga menggarisbawahi kalimat N yang menuduh wartawan “makan uang Unsika” sebagai fitnah keji yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

Ketegangan ini bermula saat wartawan mencoba mengonfirmasi LHP BPK RI TA 2023-2024, oknum Humas N justru menunjukkan sikap sebaliknya dengan:

* Meragukan data BPK RI secara terbuka di hadapan media.

* Melontarkan makian kasar saat dikonfirmasi lebih lanjut via telepon.

* Mengancam melarang liputan jika berita tidak di-takedown.

Sikap anti-kritik Humas Unsika ini kini memicu gelombang solidaritas dari organisasi pers, yang menuntut adanya evaluasi total terhadap jajaran humas di universitas negeri tersebut. Hendi Heryana

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.
Antisipasi situasi Kontijensi, Polres Semarang gelar simulasi.
Korem 072/Pamungkas Gelar Paparan TMMD, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Perkuat Ketahanan Nasional
Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas
Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data
APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo
Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari
Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:43 WIB

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.

Rabu, 15 April 2026 - 03:40 WIB

Antisipasi situasi Kontijensi, Polres Semarang gelar simulasi.

Rabu, 15 April 2026 - 03:34 WIB

Korem 072/Pamungkas Gelar Paparan TMMD, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Perkuat Ketahanan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Selasa, 14 April 2026 - 21:55 WIB

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data

Berita Terbaru

Berita

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:43 WIB