SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Sabtu, 17/10/2026. Forum Silaturahmi Ormas Semarang (FORSOS) menyoroti aspek perizinan dan dampak lingkungan dari kegiatan reklamasi di kawasan Pearl of Java (POJ) City, Semarang. Organisasi tersebut berencana mengajukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Semarang guna meminta kejelasan mengenai kepatuhan kegiatan pembangunan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sorotan itu disampaikan menyusul munculnya pertanyaan mengenai kelengkapan perizinan, pelaksanaan reklamasi, pengelolaan dampak lingkungan, serta kesesuaian kegiatan pembangunan dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Hukum FORSOS, Adi Joko Prastowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah organisasi tersebut bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan berupaya menghimpun informasi dan mengkaji dokumen yang berkaitan dengan kegiatan POJ City.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam melakukan suatu tindakan, tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami mencoba menggali informasi terkait perizinan yang sudah dimiliki POJ, termasuk apakah seluruh persyaratan telah dipenuhi dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” demikian inti keterangan Adi.
Menurut Adi, FORSOS akan menelusuri sejumlah aspek, mulai dari dokumen perizinan hingga pelaksanaan kegiatan reklamasi di kawasan pesisir.
Kajian tersebut, kata dia, diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi oleh pihak pengembang.
FORSOS juga menyoroti aspek lingkungan hidup, terutama potensi dampak kegiatan reklamasi terhadap kawasan sekitar.
Salah satu persoalan yang ingin dikaji adalah kemungkinan hubungan antara kegiatan reklamasi dan persoalan banjir di wilayah lain, termasuk daerah Ngaliyan. Namun, dugaan keterkaitan tersebut masih memerlukan penelitian teknis, data hidrologi, serta keterangan dari instansi berwenang agar tidak ditarik menjadi kesimpulan sebelum ada bukti yang memadai.
“Bidang lingkungan hidup akan melakukan kajian terkait operasional POJ dan dampak lingkungan yang mungkin terjadi. Kami ingin mengetahui apakah terdapat hubungan antara kegiatan tersebut dengan persoalan lingkungan di wilayah sekitar,” menjadi salah satu pokok penjelasan yang disampaikan Adi.
Penggunaan Tanah dan Retribusi Turut Dipertanyakan
Selain aspek lingkungan, FORSOS berencana mencari informasi mengenai status dan penggunaan tanah yang dimanfaatkan dalam kegiatan reklamasi, termasuk kesesuaiannya dengan regulasi.
Organisasi tersebut juga ingin memperoleh kejelasan mengenai kewajiban administratif dan fiskal yang mungkin berkaitan dengan kegiatan pembangunan, termasuk retribusi apabila memang diwajibkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menurut FORSOS, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh karena kegiatan reklamasi dan pembangunan kawasan pesisir berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, hingga kewenangan pemerintah.
Meski demikian, dugaan ketidakpatuhan maupun persoalan retribusi belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti tanpa pemeriksaan dokumen dan penjelasan dari instansi terkait.
FORSOS Akan Minta Audiensi dengan Komisi C DPRD
Sebagai langkah berikutnya, FORSOS berencana meminta audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Semarang. Melalui forum tersebut, mereka berharap memperoleh penjelasan mengenai status perizinan dan pengawasan kegiatan reklamasi POJ City.
FORSOS juga berharap pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan di bidang kelautan dan lingkungan hidup, dapat dilibatkan dalam pembahasan agar persoalan tersebut memperoleh penjelasan yang utuh.
Menurut Adi, audiensi diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan informasi dari masyarakat, pihak pengembang, serta pemerintah sehingga persoalan yang berkembang dapat diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum.
Minta Pemerintah Buka Kejelasan
Dalam rilis tertulisnya, FORSOS menyampaikan bahwa kemajuan pembangunan di Kota Semarang perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap persyaratan perizinan dan perlindungan lingkungan.
Organisasi tersebut menilai, pengawasan terhadap pembangunan kawasan pesisir penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku
FORSOS juga mengharapkan adanya kejelasan mengenai perizinan, pengawasan, serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan reklamasi POJ City. Pungki (*)














