SRAGEN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Satlantas Polres Sragen terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas dan pembentukan karakter pelajar melalui program Polantas Karib Polisi Go to School. Kali ini, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sragen hadir di SMP MTA Gemolong, Sabtu (24/10/2026), untuk memberikan pembekalan tertib berlalu lintas sekaligus edukasi mengenai bahaya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di aula SMP MTA Gemolong tersebut merupakan bagian dari materi kokurikuler sekolah guna menanamkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan budaya keselamatan sejak usia dini.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasat Lantas Polres Sragen AKP Yosra Meidicta Mandung mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi langkah penting untuk membangun generasi muda yang disiplin, memahami aturan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Pelajar tidak cukup hanya mengenal rambu-rambu, tetapi juga harus memahami risiko kecelakaan dan pentingnya mematuhi aturan. Kami mengingatkan bahwa anak usia SMP belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum karena belum memenuhi persyaratan usia untuk mendapatkan SIM,” tegas AKP Yosra.
Dalam penyampaian materi, personel Unit Kamsel memberikan pemahaman mengenai pengenalan rambu lalu lintas, marka jalan, serta Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Para siswa juga dibekali pengetahuan tentang penggunaan helm yang benar, etika menyeberang jalan, cara berbelok, serta perilaku aman ketika mendahului kendaraan saat dibonceng orang tua.
Edukasi tersebut diharapkan mampu membentuk kebiasaan berlalu lintas yang aman, baik ketika siswa berangkat dan pulang sekolah maupun saat beraktivitas bersama keluarga di jalan raya.
“Pelajar harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri. Ketika diantar orang tua, tetap perhatikan keselamatan, gunakan helm, dan jangan mengabaikan aturan. Keselamatan bukan sekadar menghindari pelanggaran, melainkan upaya melindungi nyawa,” lanjutnya.
Tak hanya soal lalu lintas, polisi juga mengingatkan bahaya bullying. Para siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan, dampak yang dapat dialami korban, serta dasar hukum yang berkaitan dengan perilaku tersebut.
Menurut AKP Yosra, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut akibat intimidasi atau kekerasan dari teman sebaya.
“Tidak boleh ada ruang bagi bullying di lingkungan sekolah. Perilaku merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti teman dapat meninggalkan dampak serius bagi korban. Kami mengajak para siswa untuk saling menghormati, berani menolak perundungan, dan segera melaporkan kepada guru atau pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya tindakan bullying,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sragen juga mendorong para pelajar agar menjadi agen perubahan yang mampu menularkan budaya tertib berlalu lintas dan perilaku positif di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Selain itu, siswa diperkenalkan dengan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.
“Polri ingin hadir lebih dekat dengan pelajar, tidak hanya untuk mengingatkan tentang aturan, tetapi juga membangun kesadaran dan kepedulian. Kami berharap anak-anak memahami pentingnya keselamatan di jalan sekaligus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan bebas dari bullying,” tambahnya.
Melalui program Polantas Karib Polisi Go to School, Satlantas Polres Sragen terus mendorong sinergi dengan pihak sekolah dalam membangun karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, dan peduli terhadap sesama, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sragen.














