JOMBANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) menyoroti penanganan kesehatan seorang narapidana bernama Hery Susetyo yang dikabarkan tengah mengalami sakit TBC dan membutuhkan penanganan dokter dengan kompetensi khusus serta perawatan secara berkelanjutan.
Persoalan ini menjadi perhatian PJR BERSATU karena pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar setiap warga binaan pemasyarakatan. PJR BERSATU meminta pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang memastikan kondisi kesehatan Hery Susetyo mendapatkan perhatian yang semestinya, sesuai kebutuhan medis dan rekomendasi tenaga kesehatan.
PJR BERSATU menilai, kondisi kesehatan narapidana tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Apabila seseorang membutuhkan pemeriksaan lanjutan, konsultasi dokter spesialis, maupun pengobatan jangka panjang, langkah penanganan harus dilakukan secara tepat dan berkesinambungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari PJR BERSATU menaruh perhatian serius terhadap kondisi kesehatan Hery Susetyo. Kami berharap pihak Lapas Jombang memastikan bahwa yang bersangkutan memperoleh pemeriksaan dan perawatan sesuai kebutuhan medisnya. Jangan sampai muncul ketidakpastian mengenai kelanjutan pengobatan bagi warga binaan yang sedang sakit,” demikian sikap PJR BERSATU.
Minta Penjelasan dan Kepastian dari Lapas Jombang
PJR BERSATU meminta Kepala Lapas Jombang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut serta membuka ruang komunikasi untuk memperoleh penjelasan mengenai langkah penanganan medis yang telah dilakukan dan tindak lanjut yang diperlukan.
Menurut PJR BERSATU, apabila kondisi Hery Susetyo memang memerlukan penanganan dokter spesialis atau fasilitas kesehatan di luar lapas, pihak terkait diharapkan memfasilitasi sesuai hasil pemeriksaan medis, prosedur yang berlaku, dan tingkat kebutuhan pasien.
PJR BERSATU juga mendorong agar komunikasi dengan keluarga atau pihak yang berwenang dilakukan sesuai ketentuan, sehingga kebutuhan perawatan dapat dipahami dan ditindaklanjuti tanpa mengabaikan kerahasiaan informasi medis.
Sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului hasil pemeriksaan ataupun menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran. PJR BERSATU menegaskan bahwa langkah yang diperlukan saat ini adalah memastikan kondisi sebenarnya, memperoleh penjelasan resmi, dan mendorong penyelesaian yang mengutamakan keselamatan serta kesehatan Hery Susetyo.
Hak Kesehatan Narapidana Harus Menjadi Perhatian
PJR BERSATU mengingatkan bahwa seseorang yang menjalani pidana tetap memiliki hak atas pelayanan kesehatan. Prinsip ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, PJR BERSATU berharap setiap kebutuhan medis warga binaan ditangani secara profesional, berdasarkan penilaian tenaga kesehatan, serta dilaksanakan dengan memperhatikan standar pelayanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi nilai kemanusiaan juga wajib dijaga. Kami tidak meminta perlakuan istimewa bagi Narapidana Hery Susetyo, Kami meminta agar hak atas pelayanan kesehatan dipenuhi sesuai kebutuhan medis dan aturan yang berlaku,” tegas PJR BERSATU.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga rilis ini disusun, informasi mengenai diagnosis medis Hery Susetyo, rekomendasi dokter, serta bentuk penanganan yang telah diberikan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Tanggapan resmi dari Lapas Jombang juga diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan diberitakan secara berimbang.
PJR BERSATU menyatakan akan mendorong komunikasi dan pengawasan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum demi memastikan adanya kepastian mengenai penanganan kesehatan Hery Susetyo.
PJR BERSATU berharap persoalan ini mendapatkan perhatian secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab. Bagi organisasi tersebut, perlindungan hak kesehatan bukan hanya persoalan individu, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga martabat manusia di dalam sistem pemasyarakatan.
PJR BERSATU — Mengawal Keadilan, Menjaga Kemanusiaan, dan Membela Hak Masyarakat.














