Ada Apa Dengan Proyek Irigasi Kumisik? U-DITCH, Batu Blondos, Saluran Tersier Hingga Pengawasan Jadi Sorotan

- Kontributor

Minggu, 8 November 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Minggu, 8/11/2026. Proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Kumisik di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, menuai sorotan tajam.

Proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp64 miliar melalui mekanisme E-purchasing Tahun Anggaran 2026 tersebut mendapat keluhan dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan media.

Sejumlah persoalan yang dipertanyakan meliputi transparansi pelaksanaan pekerjaan, kualitas material, pemasangan U-Ditch, hingga dugaan dampak penutupan dan pengurugan saluran irigasi tersier terhadap distribusi air pertanian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan PT Indo Raya Kabenteng dengan konsultan supervisi PT INAKKO Internasional Konsulindo itu dimulai pada 20 Mei 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.

Jaringan irigasi D.I. Kumisik diketahui melayani kebutuhan pengairan pertanian di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal, meliputi Kecamatan Bumijawa, Balapulang, Margasari, Jatibarang, dan Pagerbarang.

PENINJAUAN BBWS DIPERTANYAKAN, APAKAH TEMUAN SUDAH DITINDAKLANJUTI?

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat dan pemberitaan mengenai pekerjaan saluran tersier serta penggunaan material di lapangan, BBWS Pemali Juana bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air disebut telah melakukan peninjauan langsung pada 14 Oktober 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi progres pekerjaan sekaligus memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan teknis.

“Namun, masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana hasil peninjauan tersebut ditindaklanjuti. Sebab, sejumlah dugaan persoalan teknis di lapangan dinilai masih membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.

Sorotan juga mengarah kepada PPK Irigasi dan Rawa II BBWS Pemali Juana, Mytta Hardini Dirgantari, ST., MT., yang disebut sebagai pihak terkait dalam penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan.”

Publik mempertanyakan apakah pengawasan dan evaluasi yang dilakukan telah mencakup pemeriksaan mutu material, metode pelaksanaan, ketebalan konstruksi, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

U-DITCH 120 CM DAN MUTU BETON JADI SOROTAN. BEBERAPA TITIK DI TEMUKAN MEMAKAI BATU BLONDOS

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengadaan dan pemasangan U-Ditch berukuran lebar 120 sentimeter.

Berdasarkan informasi dan temuan yang disampaikan pihak yang menyoroti proyek tersebut, sebagian unit U-Ditch diduga tidak dilengkapi identitas pabrikan yang jelas.

Bahkan, muncul dugaan bahwa sebagian material belum memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara mutu beton yang digunakan juga dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Kondisi tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen produksi, sertifikasi material, hasil pengujian kuat tekan beton, serta pemeriksaan fisik terhadap unit yang telah terpasang.

Pasalnya, U-Ditch merupakan bagian penting dari konstruksi jaringan irigasi. Apabila mutu material tidak sesuai persyaratan teknis, risiko kerusakan konstruksi dalam jangka panjang dapat mengganggu fungsi saluran dan menimbulkan kebutuhan biaya perbaikan.

“Selain persoalan U-Ditch dan metode pengerjaan saluran tersier, penggunaan material batu blondos juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan rehabilitasi D.I. Kumisik.”

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dugaan penggunaan batu blondos pada pekerjaan konstruksi di sejumlah titik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian jenis dan kualitas material dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

METODE PEKERJAAN SALURAN TERSIER DINILAI TIDAK SERAGAM

Persoalan lain yang turut dipertanyakan adalah metode pengerjaan saluran tersier yang disebut berbeda-beda di sejumlah titik pekerjaan.

Pada beberapa bagian, lantai dasar dan dinding saluran diduga menggunakan tulangan besi wiremesh sebelum pengecoran.

Namun, pada bagian lainnya ditemukan metode pemasangan mortar tanpa wiremesh, dengan ketebalan yang menurut informasi di lapangan diduga kurang dari lima sentimeter sebagai lapisan dasar pemasangan beton pracetak (precast concrete).

Perbedaan metode tersebut memunculkan pertanyaan mengenai standar pelaksanaan yang digunakan penyedia jasa.

Apakah seluruh pekerjaan telah mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, dan metode pelaksanaan yang disetujui konsultan supervisi serta PPK?

Selain itu, mutu mortar juga menjadi perhatian. Terdapat dugaan penggunaan air keruh berwarna kecokelatan yang berasal dari genangan di sekitar saluran untuk campuran mortar.

Penggunaan air yang tidak memenuhi persyaratan kualitas untuk pekerjaan konstruksi berpotensi memengaruhi mutu campuran. Apabila tidak sesuai ketentuan teknis, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penurunan kualitas ikatan, retak, hingga terkelupasnya lapisan mortar.

Dampaknya, pasangan beton pracetak berpotensi kehilangan daya rekat dan mengalami kerusakan apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai standar yang dipersyaratkan.

PENUTUPAN SALURAN TERSIER, DISTRIBUSI AIR PERTANIAN TERDAMPAK?

Tak hanya persoalan material dan mutu konstruksi, penutupan serta pengurugan saluran irigasi tersier untuk kepentingan akses logistik proyek juga menjadi keluhan masyarakat.

Aktivitas tersebut diduga menghambat aliran dan distribusi air menuju lahan pertanian, khususnya di wilayah Kecamatan Balapulang.

Jika benar terjadi gangguan aliran akibat aktivitas pekerjaan, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi karena jaringan irigasi memiliki fungsi vital bagi kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat.

Penyedia jasa dan pihak pengawas semestinya memastikan setiap tahapan pekerjaan tidak mengabaikan fungsi pelayanan irigasi, termasuk menyiapkan langkah teknis agar distribusi air tetap berjalan selama proses rehabilitasi berlangsung.

KESELAMATAN PEKERJA JUGA PERLU DIEVALUASI

Di tengah sorotan terhadap kualitas pekerjaan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga tidak boleh diabaikan.

Sejumlah pekerja disebut terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai.

Apabila kondisi tersebut terbukti, hal itu menjadi catatan serius bagi penyedia jasa maupun konsultan supervisi. Pelaksanaan proyek pemerintah tidak hanya dituntut memenuhi kualitas konstruksi, tetapi juga wajib memperhatikan keselamatan tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

POTENSI KERUGIAN NEGARA HARUS DIUJI MELALUI AUDIT

Berbagai dugaan ketidaksesuaian tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan proyek rehabilitasi D.I. Kumisik yang nilainya mencapai lebih dari Rp64 miliar.

Apabila ditemukan material tidak sesuai spesifikasi, pekerjaan tidak memenuhi volume maupun mutu kontrak, atau pembayaran dilakukan atas pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan audit oleh instansi berwenang.

“Bahkan, pihak yang menyoroti proyek tersebut menduga potensi kerugian keuangan negara dapat mencapai miliaran rupiah. Namun, angka tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit resmi dan tidak dapat dianggap sebagai kerugian negara yang telah terbukti.”

Masyarakat kini menantikan keterbukaan BBWS Pemali Juana, khususnya terkait hasil peninjauan 14 Oktober 2026, hasil pengujian material, evaluasi pekerjaan saluran tersier, serta tindak lanjut terhadap keluhan yang telah disampaikan.

“Publik juga berharap Inspektorat Jenderal Kementerian PU maupun aparat pengawasan yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.”

Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari PPK Irigasi dan Rawa II Ibu Myyta, pihak penyedia jasa PT Indo Raya Kabenteng Bapak Alvin, serta konsultan supervisi PT INAKKO Internasional Konsulindo mengenai berbagai dugaan tersebut masih diperlukan.

Transparansi, kualitas konstruksi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara harus menjadi prioritas. Jangan sampai proyek rehabilitasi yang seharusnya memperkuat ketahanan pertanian justru menyisakan persoalan baru bagi masyarakat penerima manfaat. (*)

Penulis : Redaksi

Editor : Khanza

Sumber Berita: Tim Investigasi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon Datangi Polres Cilegon, Minta APH Rampas Alat Berat Tambang Bagendung Jika Izinnya Tidak Jelas
DPO Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap, Kapolres Sukoharjo Ungkap Peran Tersangka I
KENDARAAN DIDUGA PARKIR DI SEKITAR SPBU TROWOLU PURWODADI, MUNCUL INFORMASI DUGAAN PENGANGKUTAN SOLAR BERSUBSIDI, NAMA AMBON ATAU BRAM DISEBUT
Tabrak Lari Tewaskan Suami di Donohudan, Polisi Temukan Titik Terang Terduga Pelaku
Warga Tanjung Morawa Geruduk Kantor Camat: Soroti Dugaan Jual Beli Arsip, PHK Sepihak, Hingga Upah di Bawah UMK
Polda DIY Luncurkan Satgas PAGAR, 858 Personel Disiagakan Jaga Kondusivitas Yogyakarta
Diduga 13 Ekor Sapi Bantuan Kelompok Tani Ngudi Barokah di Banyuasin Kembaran Raib, Warga Pertanyakan Pertanggungjawaban
Polres Jepara Wujudkan Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Kesehatan untuk Kelompok Rentan demi Keberlanjutan Perlindungan Sosial Masyarakat di Kabupaten Jepara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:20 WIB

Ada Apa Dengan Proyek Irigasi Kumisik? U-DITCH, Batu Blondos, Saluran Tersier Hingga Pengawasan Jadi Sorotan

Minggu, 8 November 2026 - 10:28 WIB

Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon Datangi Polres Cilegon, Minta APH Rampas Alat Berat Tambang Bagendung Jika Izinnya Tidak Jelas

Sabtu, 7 November 2026 - 18:31 WIB

DPO Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap, Kapolres Sukoharjo Ungkap Peran Tersangka I

Sabtu, 7 November 2026 - 18:07 WIB

KENDARAAN DIDUGA PARKIR DI SEKITAR SPBU TROWOLU PURWODADI, MUNCUL INFORMASI DUGAAN PENGANGKUTAN SOLAR BERSUBSIDI, NAMA AMBON ATAU BRAM DISEBUT

Sabtu, 7 November 2026 - 17:52 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Suami di Donohudan, Polisi Temukan Titik Terang Terduga Pelaku

Berita Terbaru