Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!

- Kontributor

Minggu, 8 November 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dibuat murka oleh ulah biadab sekelompok pemuda. Seorang bocah laki-laki berinisial A (8), yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD), diduga dipaksa menenggak minuman keras (miras) jenis arak hingga tak sadarkan diri.

Yang membuat publik geram, pihak keluarga pelaku utama berinisial S (20) sama sekali tidak menunjukkan penyesalan. Mereka justru melontarkan hinaan menusuk yang merendahkan status ekonomi keluarga korban.

Ditemukan Terkulai Lemas di Rumah Tetangga

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden memilukan ini terjadi pada Kamis (5/11/2026) sore. Berawal dari kegelisahan ayah korban berinisial I (39) yang mendapati anaknya tak kunjung pulang usai bekerja. Sang ayah lantas menyusuri rumah warga dan mendatangi kediaman S, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Betapa hancurnya hati sang ayah. Ia menemukan si buah hati terbaring lemah tak berdaya di dalam rumah pelaku, tertutup selimut, dengan aroma alkohol menyengat yang sangat kuat. Saat itu, S dan kawan-kawannya tengah asyik berpesta miras.

Ayah korban langsung mendobrak pintu dan berusaha membangunkan anaknya. Namun, korban sama sekali tidak bergeming. Setelah akhirnya siuman, bocah malang tersebut hanya bisa menangis tersedu-sedu menahan sakitnya pengaruh arak di dalam tubuhnya.

Beralih Dalih dan Cibiran Menyakitkan

Saat dikonfrontasi, S berupaya mengelak dengan dalih murahan. “Iku mang arek e nyosop dewe” (Itu memang anaknya nyeruput sendiri), kilahnya. Padahal, fakta penyelidikan menyebut korban dicekoki arak murni hingga 5 sloki.

Luka di hati keluarga korban kian menganga. Orang tua korban mengaku mendengar langsung cibiran dari pihak keluarga pelaku yang sangat meremehkan.

“Halah wong gak ndue (miskin) masa bisa nyewa pengacara, sampai laporan polisi, mungkin cuman nakut-nakuti. Kalau laporan polisi loh sehari pasti sudah dipanggil ini arek-arek,” ucap keluarga pelaku dengan nada merendahkan.

Advokat Sandy Dolorosa Turun Tangan Tanpa Bayaran

Tak terima dihina dan diinjak-injak harga dirinya, keluarga korban langsung mencari keadilan. Advokat Sandy Dolorosa H., S.H., C.ME., C.NNLP., CM.NLP., C.NS., yang dikenal sebagai Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Cabang Jombang sekaligus Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, langsung mengambil langkah tegas.

Menghadapi cibiran ekonomi tersebut, Sandy memastikan bahwa dirinya mengawal kasus ini secara pro bono alias gratis. Baginya, hinaan tersebut tidak akan menggoyahkan komitmennya membela rakyat kecil.

Baca Juga:  BENTENG KAMTIBMAS: Aksi Nyata Kapolsek Bungbulang Turun ke Lapangan demi Ayomi Rakyat!

“Saya dampingi klien saya secara gratis. Bagi saya, keadilan adalah hak semua orang tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Saya dengan tangan terbuka tidak akan mungkin menolak orang yang datang untuk meminta tolong. Saya yakin, orang yang datang ke saya bukan sebuah kebetulan, melainkan mereka yang benar-benar butuh pertolongan,” tegas Sandy.

Sosok Sandy memang dikenal getol membela masyarakat kurang mampu. Ia secara rutin membuka hotline layanan konsultasi dan pengaduan hukum gratis untuk warga Jombang.

Bukan Cuma Satu, 5 Pemuda-Pemudi Diduga Terlibat!

Laporan keluarga korban telah resmi terdaftar di Polres Jombang dengan Nomor: STTLP/B/392/XI/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR. Pelaku dijerat Pasal 424 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemberian minuman keras kepada anak.

Karena korban masih di bawah umur, kasus ini langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Sandy Dolorosa telah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jombang, Ipda Henry Dwi Setyawan, dan diterima dengan sangat baik.

Dalam koordinasi tersebut, Sandy menyerahkan informasi krusial. Bahwa dalam aksi bejat itu, bukan hanya S yang bertanggung jawab. Terdapat 5 orang pemuda dan pemudi yang diduga turut serta dalam pesta miras tersebut. Informasi ini telah diserahkan kepada penyidik untuk segera ditindaklanjuti.

Kades Ditegur, Keluarga Korban Kecewa

Selain persoalan hukum, kuasa hukum korban menyoroti langkah Kepala Desa (Kades) setempat berinisial AE. Alih-alih pihak pelaku yang meminta maaf, Kades AE disebut justru lebih dulu menghubungi orang tua korban.

“Klien kami kecewa dan merasa terganggu. Kok yang menghubungi malah Kades, bukan pelaku atau keluarganya. Saya selaku kuasa hukum pun berinisiatif menghubungi Kades tersebut untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya, agar tidak ada tekanan terhadap korban dan keluarganya,” jelas Sandy.

Sandy memastikan pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Ia menuntut aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada para pelaku yang telah merusak masa depan anak di bawah umur.

“Korban masih kelas 2 SD. Ini persoalan serius. Kami akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Persoalan Sampah dari Rumah, PDI Perjuangan Bangun Teba Modern di Jatipurwo Kendal
Diikuti 63 Peserta, Ini Pemenang Ujian Dua Pamong Kalurahan Bejiharjo
Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi Dengan Akademisi Perkuat Sinergi Melalui Program Polisi Bersama Masyarakat
DIDUGA MOBIL PENGANGSUR SOLAR BEROPERASI DI SPBU GRABAGAN GROBOGAN, SOPIR SEBUT SOSOK BOS BERNAMA JENGGOT DAN KOORDINATOR LAPANGAN MAS DAVID
Polda DIY Amankan 140 Botol Miras dan 124,4 Gram Tembakau Sintetis dalam KRYD Akhir Pekan
Ada Apa Dengan Proyek Irigasi Kumisik? U-DITCH, Batu Blondos, Saluran Tersier Hingga Pengawasan Jadi Sorotan
Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon Datangi Polres Cilegon, Minta APH Rampas Alat Berat Tambang Bagendung Jika Izinnya Tidak Jelas
DPO Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap, Kapolres Sukoharjo Ungkap Peran Tersangka I
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 17:32 WIB

Atasi Persoalan Sampah dari Rumah, PDI Perjuangan Bangun Teba Modern di Jatipurwo Kendal

Minggu, 8 November 2026 - 17:29 WIB

Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!

Minggu, 8 November 2026 - 15:51 WIB

Diikuti 63 Peserta, Ini Pemenang Ujian Dua Pamong Kalurahan Bejiharjo

Minggu, 8 November 2026 - 15:48 WIB

Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi Dengan Akademisi Perkuat Sinergi Melalui Program Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 8 November 2026 - 14:18 WIB

DIDUGA MOBIL PENGANGSUR SOLAR BEROPERASI DI SPBU GRABAGAN GROBOGAN, SOPIR SEBUT SOSOK BOS BERNAMA JENGGOT DAN KOORDINATOR LAPANGAN MAS DAVID

Berita Terbaru