Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Rejowinangun Ditolak Kades

- Kontributor

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Aktivitas galian C di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kemiri, menuai sorotan. Kepala Desa Rejowinangun, Heri Santoso, secara tegas menyatakan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan penambangan tanah urug yang berlangsung di wilayahnya.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Heri Santoso mengungkapkan bahwa pada awalnya ada pihak yang datang untuk berpamitan melakukan penambangan dengan mengatasnamakan suruhan dari Komando Distrik Militer (Kodim).

“Mereka datang pamit, menyampaikan bahwa ini suruhan dari Kodim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya heran, kenapa untuk pekerjaan proyek justru menggunakan galian yang tidak berizin,” ujar Heri menirukan pernyataan pihak yang datang kepadanya.

Menurutnya, atas nama Pemerintah Desa Rejowinangun, ia tetap bersikap tegas dan tidak memberikan persetujuan. “Saya tegaskan, pemerintah desa tidak mengizinkan kegiatan tersebut,” katanya.

Beberapa hari kemudian, lanjut Heri, rombongan lain kembali mendatanginya. Mereka kembali menyebut berasal dari Kodim dan menyampaikan permohonan maaf apabila sebelumnya terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian.

“Mereka bilang mungkin orang suruhannya salah ngomong dan minta maaf. Tapi tetap saya sampaikan kepada mereka berlima, sikap pemerintah desa tidak berubah, tidak mengizinkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Heri menyebutkan bahwa pada hari ini telah dilakukan pengecekan lapangan oleh Dinas ESDM/ADM Provinsi Jawa Tengah terhadap lokasi galian tersebut.

Sementara itu, Sigit dari ESDM Provinsi Jawa Tengah yang dikonfirmasi terkait status perizinan dan hasil pengecekan galian tersebut menyampaikan,iya kami sudah ke Lokasi dan besok baru mau di bahas.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan galian C yang diduga tidak berizin di wilayah Kabupaten Purworejo dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta persoalan hukum apabila tidak ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan.teranya. (JN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 
Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”
Banding, Mantan Sekda & Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, Hukuman Malah Diperberat
Gagal mendahului dari Kiri, Pelajar 17 asal Boyolali alami Laka di Tengaran.
Peringati Hari Jadi Simalungun ke-193, Kesenian Reog Ponorogo (KRJP-S) Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
TNI-Polri Ungkap Kasus Narkotika di Pegunungan Bintang, Tiga Tersangka dan Ratusan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:40 WIB

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut

Minggu, 19 April 2026 - 14:17 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Minggu, 19 April 2026 - 13:38 WIB

Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 

Minggu, 19 April 2026 - 12:23 WIB

Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Banding, Mantan Sekda & Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, Hukuman Malah Diperberat

Berita Terbaru