Dinas ESDM Tanggapi Aktivitas Galian C di Kecamatan Kemiri

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Menyikapi adanya aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo,Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan sebagai cabang dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah yang mengampu wilayah Kabupaten Purworejo dan sekitarnya memberikan tanggapan resmi terkait kewenangan dan langkah yang akan ditempuh.

Perwakilan Dinas ESDM,Sigit Widiadi, ST menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan terbatas sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Dinas ESDM berwenang melakukan penghentian kegiatan apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan atau melanggar regulasi administrasi.

“Secara kewenangan, kami dapat menghentikan kegiatan tersebut. Namun apabila ditemukan unsur pidana, itu menjadi ranah dan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Sigit saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Dinas ESDM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses hukum pidana. Oleh karena itu, apabila dalam hasil peninjauan di lapangan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat resmi yang ditujukan kepada APH sebagai dasar tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman dan langkah-langkah sesuai prosedur.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam penegakan aturan di sektor pertambangan, khususnya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi di wilayah Kabupaten Purworejo.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari proses yang berjalan. Pemerintah, melalui dinas terkait dan aparat penegak hukum, berkomitmen untuk menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.terangya. JN (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HADI TRY WASISTO . R SPL G 018 JATENG ASGAS RI, Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 Kopassus
Kodim Brebes dan Kebumen Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional TMMD 127
Polantas Menyapa Satpas Karanganyar, Layanan SIM Lebih Jelas, Cepat, dan Akuntabel
CCTV Bongkar Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Colomadu, Solar Tumpah Deras dari Truk Bak Modifikasi
Kerja Bakti Berujung Duka, Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja di Giritontro
Silaturahmi FKPSB Manyaran, Polisi Tekankan Koordinasi untuk Cegah Gesekan Antar Perguruan
Polisi Sahabat Anak Hadir di TK Kemala Bayangkari Wonogiri, Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini
Polres Wonogiri Gelar Latihan Kesiapan Satuan dan TFG, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Pengamanan Kegiatan Silat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:56 WIB

HADI TRY WASISTO . R SPL G 018 JATENG ASGAS RI, Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 Kopassus

Jumat, 17 April 2026 - 09:52 WIB

Kodim Brebes dan Kebumen Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional TMMD 127

Jumat, 17 April 2026 - 08:22 WIB

Polantas Menyapa Satpas Karanganyar, Layanan SIM Lebih Jelas, Cepat, dan Akuntabel

Jumat, 17 April 2026 - 06:29 WIB

CCTV Bongkar Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Colomadu, Solar Tumpah Deras dari Truk Bak Modifikasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:36 WIB

Kerja Bakti Berujung Duka, Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja di Giritontro

Berita Terbaru