Koordinator Ronal Jefferson Desak Kapolri, Kejagung, dan KPK Usut Tuntas Dugaan Kongkalikong Oknum Petinggi METI dan Pejabat IPP PLN

- Kontributor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com – Di tengah derasnya arus transisi energi global yang juga sedang dikejar Indonesia, isu integritas tata kelola proyek energi nasional justru diguncang dugaan praktik rente dan konflik kepentingan. Gerakan Pemuda Energi mengungkap temuan investigatif yang mereka nilai serius dan mengkhawatirkan.

Koordinator Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jefferson, dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (27/2), mendesak aparat penegak hukum mulai dari Kapolri, Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.

Menurut Ronal, transisi energi seharusnya menjadi momentum perubahan menuju sistem yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Energi bersih, tegasnya, hanya dapat lahir dari tata kelola yang bersih pula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di tengah semangat tersebut, Gerakan Pemuda Energi menemukan dugaan kuat penyalahgunaan lembaga Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI). Lembaga yang semestinya menjadi ruang konsolidasi gagasan energi bersih itu diduga dijadikan alat negosiasi, pemerasan, hingga perburuan rente proyek energi nasional.

Yang lebih mencengangkan, nama Hashim Djojohadikusumo disebut-sebut dicatut dalam praktik tersebut. Hashim merupakan adik kandung Presiden RI Prabowo Subianto. Dugaan ini menimbulkan kesan seolah-olah praktik tersebut dilakukan atas restu atau perintah kekuasaan, padahal tujuan akhirnya diduga demi kepentingan pribadi oknum tertentu.

Dugaan Peran Ketua METI dan Pejabat IPP PLN

Dalam pernyataannya, Ronal Jefferson menyoroti dugaan peran Ketua Umum METI, Zulfan Zahar, yang disebut melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha proyek energi nasional. Narasi yang dibangun, menurutnya, seolah-olah untuk dan atas perintah Hashim Djojohadikusumo.

Lebih jauh, terkuak pula dugaan relasi antara Zulfan dan Endi Novaris Syamsudin, yang menjabat Executive Vice President (EVP) IPP/Independent Power Producer di PT PLN (Persero).

METI diduga berfungsi sebagai legitimasi eksternal di kalangan pelaku usaha, sementara posisi strategis Endi di internal BUMN energi membuka akses terhadap informasi penting, proses tender, hingga arah keputusan proyek-proyek pembangkit.

Endi bahkan disebut merangkap jabatan sebagai Bendahara Umum METI. Kombinasi posisi tersebut dinilai menciptakan irisan kepentingan: mengendalikan akses proyek strategis sekaligus mengelola dana organisasi yang diduga bersumber dari praktik rente.

Rekam jejak karier Endi juga menjadi sorotan. Dari Senior Manager Manajemen Risiko pada 2020–2021, kemudian Vice President pada 2022–2023, hingga sejak 2024 menjabat EVP yang memegang kendali pengadaan pembangkit dan IPP. Akselerasi cepat tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut dalam konteks konfigurasi kewenangan dan jejaring pengaruh di sektor energi.

Dugaan Kebocoran Informasi dan Pengondisian Tender

Gerakan Pemuda Energi juga mengungkap dugaan modus perburuan rente melalui pembiaran konflik kepentingan serta kebocoran informasi proyek-proyek IPP PLN. Dokumen strategis seperti data teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disebut diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu.

Meski pemenang tender tidak selalu berasal dari anggota METI, pola pengondisian diduga terjadi lewat jaringan supply-chain, tekanan terhadap pesaing, serta penguasaan akses barang, konsultan pendukung, hingga kontraktor EPC.

Selain itu, muncul dugaan politisasi METI-IRES dengan menggeser unsur PLN ke organisasi lain agar METI dapat dikendalikan oleh kelompok pelaku usaha dan politisi, sehingga orientasinya bergeser dari kepentingan pelayanan publik menjadi penguasaan proyek. Red/Samhadi Purba

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.
Antisipasi situasi Kontijensi, Polres Semarang gelar simulasi.
Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data
APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo
Adi Utomo SH Jelaskan Perbedaan Legalitas: AHU Bukan Izin Usaha, Hanya Bukti Badan Hukum
Tempat Wisata Celosia Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, OPD Kabupaten Semarang Seolah Tutup Mata
Kecelakaan Beruntun Libatkan TransJateng di Purworejo, Satu Pengendara Tewas
Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:43 WIB

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.

Rabu, 15 April 2026 - 03:40 WIB

Antisipasi situasi Kontijensi, Polres Semarang gelar simulasi.

Selasa, 14 April 2026 - 21:55 WIB

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data

Selasa, 14 April 2026 - 17:48 WIB

Adi Utomo SH Jelaskan Perbedaan Legalitas: AHU Bukan Izin Usaha, Hanya Bukti Badan Hukum

Senin, 13 April 2026 - 18:32 WIB

Tempat Wisata Celosia Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, OPD Kabupaten Semarang Seolah Tutup Mata

Berita Terbaru

Berita

Lupa matikan kompor saat masak, 4 kios terbakar.

Rabu, 15 Apr 2026 - 03:43 WIB