Tegas, Tak Ada SK Baru Bagi Juru Parkir sebelum Mapping Ulang Sistem Perparkiran

- Kontributor

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐋𝐮𝐛𝐮𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐮, Tribuncakranews.com // Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tak akan menerbitkan SK baru bagi juru parkir sebelum dilakukan penataan dan mapping ulang sistem perparkiran.

“Kebijakan ini diambil menyusul berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Dari 108 SK yang pernah diterbitkan, tercatat hanya sekitar 82 juru parkir yang masih aktif,” ujarnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perparkiran di Kota Lubuk Linggau, Senin (23/2/2026).

Adapun upaya penataan yang dilakukan sambung wali kota, adalah dengan membagi wilayah perparkiran setiap 50 meter sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga orang juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.

“Meski potensi pendapatan parkir di wilayah Kota Lubuk Linggau diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, namun hingga saat ini realisasinya baru sekitar Rp 540 juta. Dan tak menutup kemungkinan masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan retribusi parkir.

Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik guna menyelaraskan SK dengan kondisi riil juru parkir di lapangan.

Hasil evaluasi juga menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik. Ke depan, akan diterbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih serta sistem perparkiran menjadi lebih tertib dan transparan.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Heri Zulianta (Heri Z Regeng), Plt Kepala BPKAD yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kesuma, Kepala Bapenda, H Hasan Basri, Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja, mewakili Polres Lubuk Linggau dan instansi terkait lainnya. (Red/Andi Irawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salahkan MBG penyebab Defisit Pendapatan, Jaringan Masyarakat Riau Berdaulat,Desak Mendagri copot SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau
Diversi Berhasil, Dua ABH dan Korban Sepakat Berdamai di Pengadilan Negeri Kudus
Sinergitas TNI-Polri, Kasdim 0730/Gunungkidul Hadiri Kejurda Menembak Piala Kapolres dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80.
FAMS Desak Bupati Serang Evaluasi Total Disporapar, Kepala Dinas Layak Dicopot Jika Terbukti Lalai
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Forum Penguatan Infrastruktur Telekomunikasi dan Ketahanan Siber untuk Dukung Pembangunan IKN
Perkuat Jiwa Nasionalisme, Korem 072/Pamungkas Bekali ASN dengan Penguatan Karakter Kebangsaan
MENYALAKAN KEMBALI API SEMANGAT PERJUANGAN DI HARI BHAYANGKARA KE-80.
Innalillahi, Keluarga Besar Mbah Walet Berduka, Ibu Mertua Kuswanto LSM Harimau Tutup Usia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:26 WIB

Salahkan MBG penyebab Defisit Pendapatan, Jaringan Masyarakat Riau Berdaulat,Desak Mendagri copot SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WIB

Diversi Berhasil, Dua ABH dan Korban Sepakat Berdamai di Pengadilan Negeri Kudus

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kasdim 0730/Gunungkidul Hadiri Kejurda Menembak Piala Kapolres dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:54 WIB

FAMS Desak Bupati Serang Evaluasi Total Disporapar, Kepala Dinas Layak Dicopot Jika Terbukti Lalai

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:35 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Forum Penguatan Infrastruktur Telekomunikasi dan Ketahanan Siber untuk Dukung Pembangunan IKN

Berita Terbaru