Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina, Polda Sumut Telusuri Jejak 14 Alat Berat

- Kontributor

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara, Tribuncakranews.com — Polda Sumatera Utara terus memburu aktor utama di balik aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina). Meski belasan pekerja telah diamankan saat penggerebekan pada Senin (2/3/2026), pemilik modal yang diduga menjadi pengendali utama masih dalam pengejaran.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Brimob dan Ditreskrimsus itu berhasil menyita 14 unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material di kawasan hutan sekitar Sungai Batang Gadis.

Namun, polisi menegaskan penindakan tidak akan berhenti pada pekerja lapangan semata. Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan, menyatakan pihaknya akan menelusuri kepemilikan alat berat tersebut dengan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi data pembelian, mengidentifikasi pemilik ekskavator, serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami juga akan memanggil saksi dari pihak distributor alat berat untuk mengetahui kepemilikan alat berat yang diamankan,” ujar Brigjen Sonny, Selasa (3/3/2026).

Sebanyak 17 orang yang diamankan hingga kini masih berstatus saksi.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, mereka merupakan operator dan pekerja kasar. Sementara itu, investor utama yang diduga sebagai pemodal masih dalam proses pelacakan intensif.

Polisi saat ini menjaga ketat para saksi di sekitar lokasi tambang guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar, sembari menunggu proses evakuasi seluruh barang bukti.

Evakuasi 14 unit alat berat dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju Markas Batalyon C Brimob di Sipirok diperkirakan memakan waktu cukup lama. Medan berat dan lokasi yang berada jauh di dalam hutan membuat alat berat harus dijalankan secara manual selama satu hingga dua hari menuju titik pemukiman sebelum dapat diangkut menggunakan truk trado.

“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan satu sampai dua hari, baru bisa kita angkut menggunakan trado,” jelasnya.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat di wilayah perbatasan Tapsel–Madina. Red/Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalbar Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan dan Karhutla
Peringati HAORNAS 2026, Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera: Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa
BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!
Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WIB

Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat

Rabu, 9 September 2026 - 15:25 WIB

Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan

Rabu, 9 September 2026 - 15:17 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalbar Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Berita Terbaru