Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina, Polda Sumut Telusuri Jejak 14 Alat Berat

- Kontributor

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara, Tribuncakranews.com — Polda Sumatera Utara terus memburu aktor utama di balik aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina). Meski belasan pekerja telah diamankan saat penggerebekan pada Senin (2/3/2026), pemilik modal yang diduga menjadi pengendali utama masih dalam pengejaran.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Brimob dan Ditreskrimsus itu berhasil menyita 14 unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material di kawasan hutan sekitar Sungai Batang Gadis.

Namun, polisi menegaskan penindakan tidak akan berhenti pada pekerja lapangan semata. Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan, menyatakan pihaknya akan menelusuri kepemilikan alat berat tersebut dengan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi data pembelian, mengidentifikasi pemilik ekskavator, serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami juga akan memanggil saksi dari pihak distributor alat berat untuk mengetahui kepemilikan alat berat yang diamankan,” ujar Brigjen Sonny, Selasa (3/3/2026).

Sebanyak 17 orang yang diamankan hingga kini masih berstatus saksi.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, mereka merupakan operator dan pekerja kasar. Sementara itu, investor utama yang diduga sebagai pemodal masih dalam proses pelacakan intensif.

Polisi saat ini menjaga ketat para saksi di sekitar lokasi tambang guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar, sembari menunggu proses evakuasi seluruh barang bukti.

Evakuasi 14 unit alat berat dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju Markas Batalyon C Brimob di Sipirok diperkirakan memakan waktu cukup lama. Medan berat dan lokasi yang berada jauh di dalam hutan membuat alat berat harus dijalankan secara manual selama satu hingga dua hari menuju titik pemukiman sebelum dapat diangkut menggunakan truk trado.

“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan satu sampai dua hari, baru bisa kita angkut menggunakan trado,” jelasnya.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat di wilayah perbatasan Tapsel–Madina. Red/Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru