Kecam Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

- Kontributor

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung, Tribuncakranews.com – Pada 8 Maret 2026, seorang awak media Patroli 86 mengalami intimidasi saat mendampingi Eko Nurjaman, orang tua Sintia Sari, di Polsek Pulau Panggung. Eko hadir untuk melaporkan bahwa anaknya dibawa kabur oleh Aprijal tanpa izin. Dalam insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP K.Y.A., dikabarkan berbicara dengan nada tinggi dan mempertanyakan identitas serta status keanggotaan awak media di Dewan Pers. Tindakan ini dinilai menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik yang sah.

Merespons insiden tersebut, Pimpinan Redaksi Patroli 86, ASS. ADV. PANJI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., mengecam keras tindakan intimidasi yang terjadi. “Ini melanggar hak kebebasan pers. Saya juga prihatin dengan dugaan pelecehan terhadap Sintia Sari yang laporannya tidak ditangani dengan memuaskan, malah awak media yang justru diintimidasi,” ujarnya. Panji juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa oknum tersebut demi keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus kuasa hukum patroli86.com, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. “Tindakan ini melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum untuk membela hak wartawan kami,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, awak media yang menjadi korban menyampaikan kekecewaannya dan berharap mendapatkan perlindungan maksimal. Pihak Patroli 86 juga berencana melakukan klarifikasi resmi ke Polres Tanggamus terkait peristiwa ini.

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan sumber dekat kepolisian yang meminta anonimitas, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap peristiwa tersebut dan akan mengambil langkah yang sesuai jika ditemukan adanya pelanggaran. Proses penanganan kasus ini masih berjalan, dan masyarakat pun menantikan kejelasan lebih lanjut.

(Red/Team)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru