Kecam Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

- Kontributor

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung, Tribuncakranews.com – Pada 8 Maret 2026, seorang awak media Patroli 86 mengalami intimidasi saat mendampingi Eko Nurjaman, orang tua Sintia Sari, di Polsek Pulau Panggung. Eko hadir untuk melaporkan bahwa anaknya dibawa kabur oleh Aprijal tanpa izin. Dalam insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP K.Y.A., dikabarkan berbicara dengan nada tinggi dan mempertanyakan identitas serta status keanggotaan awak media di Dewan Pers. Tindakan ini dinilai menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik yang sah.

Merespons insiden tersebut, Pimpinan Redaksi Patroli 86, ASS. ADV. PANJI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., mengecam keras tindakan intimidasi yang terjadi. “Ini melanggar hak kebebasan pers. Saya juga prihatin dengan dugaan pelecehan terhadap Sintia Sari yang laporannya tidak ditangani dengan memuaskan, malah awak media yang justru diintimidasi,” ujarnya. Panji juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa oknum tersebut demi keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus kuasa hukum patroli86.com, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. “Tindakan ini melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum untuk membela hak wartawan kami,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, awak media yang menjadi korban menyampaikan kekecewaannya dan berharap mendapatkan perlindungan maksimal. Pihak Patroli 86 juga berencana melakukan klarifikasi resmi ke Polres Tanggamus terkait peristiwa ini.

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan sumber dekat kepolisian yang meminta anonimitas, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap peristiwa tersebut dan akan mengambil langkah yang sesuai jika ditemukan adanya pelanggaran. Proses penanganan kasus ini masih berjalan, dan masyarakat pun menantikan kejelasan lebih lanjut.

(Red/Team)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Berita Terbaru