Di Malus Kelurahan Petanang Ilir Sudah Dipasang Tower Combat Telkomsel Upaya Atasi Blank Spot

- Kontributor

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐋𝐮𝐛𝐮𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐮, Tribuncakranews.com // Janji politik Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat (Rachmat Hidayat Hyoppy) untuk membangun tower di wilayah blank spot seperti di Kelurahan Petanang Ilir dan Petanang Ulu akhirnya terpenuhi.

Dan kemarin, Kamis (19/3/2026) Tower Combat Telkomsel resmi dipasang di wilayah Malus Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.

Tower Combat (Compact Mobile Base Station) Telkomsel adalah menara BTS portabel sementara yang dirancang untuk mengatasi lonjakan trafik komunikasi, melayani area terpencil/blank spot, atau menyediakan jaringan 4G/5G secara cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah solusi sementara yang fleksibel, mudah dipindahkan, dan sering digunakan sebelum tower permanen (SST) beroperasi.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan pembangunan tower di wilayah blank spot merupakan suatu keniscayaan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau bekerja sama dengan PT Telkomsel akan membangun tower sementara sebagai langkah awal untuk mengatasi keterbatasan jaringan internet di wilayah itu.

“Saya berharap tower yang dibangun nantinya dapat bersifat permanen, mengingat keterbatasan akses internet dapat menyebabkan suatu wilayah menjadi tertinggal. Apalagi di era digital saat ini yang sangat membutuhkan internet sebagai sarana informasi dan sumber pengetahuan,” ujar wali kota.

Menurut dia, hingga kini masih ada beberapa lokasi di wilayah Kota Lubuk Linggau yang mengalami keterbatasan jaringan internet.

Oleh karena itu, pembangunan tower merupakan suatu keniscayaan dan harus segera dilaksanakan sehingga program pengentasan blank spot dapat terealisasi.

“Target kita, tahun ini seluruh wilayah blank spot di Kota Lubuk Linggau dapat terselesaikan,” ujarnya.

Pastinya dia berharap dalam proses pembangunan tower nantinya tidak ada kendala lahan serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah menyampaikan untuk tahap awal, pembangunan tower dilakukan di Malus, tepatnya di Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, bekerja sama dengan pihak Telkomsel.

Sejauh ini wilayah yang masih mengalami blank spot diantaranya Malus, Taba Baru, Marga Bakti, Binjai, dan Belalau I.

(Red-Andi Irawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo di Depan PT S2P PLTU Karangkandri Dipertanyakan, Warga Desak Pemerintah Audit Kewajiban Perusahaan
WARGA TEJO GUNUNGKIDUL TUNJUKKAN KEKOMPAKAN, WAKIL BUPATI: TRADISI HARUS DIJAGA GENERASI MUDA RONGKOP
Tim Hukum UUN (FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm) Pertanyakan Mobil yang digunakan menculik UUN kenapa tidak disita sebagai Barang Bukti. Dugaan Anomali Proses Penanganan Perkara UUN, Polda Banten disorot Masyarakat
Beasiswa Sakai 2026: Kepedulian PT Arara Abadi di HUT Riau ke-69
WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIBA, BPJS & UMR PT GSU. “JANGAN ADA YANG DITUTUPI”
Breaking News,,!! Bedata Neri Resmi Menjadi Ketua RT. 01 RW 07, Kelurahan Pesisir: Siap Menjalankan Amanah dan Dukung Seluruh Program Walikota Agung Nugroho 
Breaking News,,!! Bedata Neri Resmi Menjadi Ketua RT. 01 RW 07, Kelurahan Pesisir: Siap Menjalankan Amanah dan Dukung Seluruh Program Walikota Agung Nugroho 
HUT SELEKTIF NEWS Ke 4 dan Hut BOSSMUDA NEWS Ke 2 Berikan Penghargaan kepada Tokoh-Tokoh Inspiratif Sumatera Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Demo di Depan PT S2P PLTU Karangkandri Dipertanyakan, Warga Desak Pemerintah Audit Kewajiban Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:16 WIB

WARGA TEJO GUNUNGKIDUL TUNJUKKAN KEKOMPAKAN, WAKIL BUPATI: TRADISI HARUS DIJAGA GENERASI MUDA RONGKOP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Tim Hukum UUN (FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm) Pertanyakan Mobil yang digunakan menculik UUN kenapa tidak disita sebagai Barang Bukti. Dugaan Anomali Proses Penanganan Perkara UUN, Polda Banten disorot Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Beasiswa Sakai 2026: Kepedulian PT Arara Abadi di HUT Riau ke-69

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIBA, BPJS & UMR PT GSU. “JANGAN ADA YANG DITUTUPI”

Berita Terbaru