Polres Rejang Lebong Bubarkan Perjudian Dadu Bola Gelinding di Curup Tengah

- Kontributor

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Tribuncakranews.com – Aparat Kepolisian dari Polres Rejang Lebong kembali merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.45 WIB, personel Piket Pos Terpadu Bang Mego dalam rangka Ops Ketupat Nala 2026 melaksanakan pembubaran perjudian jenis dadu bola gelinding di Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di lokasi Wahana Permainan Tradisional Buayan Keling, tepatnya di area parkir Gedung PBSI Rejang Lebong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung menuju lokasi dan mendapati adanya praktik perjudian bola gelinding. Petugas kemudian melakukan pembubaran terhadap aktivitas tersebut. Namun, saat dilakukan penindakan, para pelaku maupun bandar berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 buah bola dadu, kartu remi, alas dadu, uang tunai sebesar Rp31.000, satu buah bola kecil, serta enam bungkus rokok.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan oleh personel SPKT bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong untuk dibawa ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi cek tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan terhadap pelaku, koordinasi dengan piket Reskrim, serta pelaporan kepada pimpinan.

Polres Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, termasuk praktik perjudian yang meresahkan lingkungan. (Red/Andi lrawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dendam Pribadi Berujung Pembakaran Rumah di Kudus, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Troling Rutin Berbuah Hasil, Petugas Lapas Kelas IIB Pati Gagalkan Dugaan Penyelundupan 155 Butir Pil Terlarang
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lubuk Linggau Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan berjalan sesuai aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. 
Paparkan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Tangkap 1.485 Tersangka dan Selamatkan 1,83 Juta Jiwa
Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat
Ungkap 75 Kasus C3 Selama Juni 2026, Polda Jateng Tangkap 121 Tersangka
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Pimpinan Bank BNI 
59 Personel Polres Semarang Naik Pangkat, Kapolres: Ini Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Harus Disyukuri.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dendam Pribadi Berujung Pembakaran Rumah di Kudus, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:01 WIB

Troling Rutin Berbuah Hasil, Petugas Lapas Kelas IIB Pati Gagalkan Dugaan Penyelundupan 155 Butir Pil Terlarang

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:37 WIB

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lubuk Linggau Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan berjalan sesuai aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. 

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:33 WIB

Paparkan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Tangkap 1.485 Tersangka dan Selamatkan 1,83 Juta Jiwa

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:13 WIB

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Berita Terbaru