Polres Rejang Lebong Bubarkan Perjudian Dadu Bola Gelinding di Curup Tengah

- Kontributor

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Tribuncakranews.com – Aparat Kepolisian dari Polres Rejang Lebong kembali merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.45 WIB, personel Piket Pos Terpadu Bang Mego dalam rangka Ops Ketupat Nala 2026 melaksanakan pembubaran perjudian jenis dadu bola gelinding di Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di lokasi Wahana Permainan Tradisional Buayan Keling, tepatnya di area parkir Gedung PBSI Rejang Lebong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung menuju lokasi dan mendapati adanya praktik perjudian bola gelinding. Petugas kemudian melakukan pembubaran terhadap aktivitas tersebut. Namun, saat dilakukan penindakan, para pelaku maupun bandar berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 buah bola dadu, kartu remi, alas dadu, uang tunai sebesar Rp31.000, satu buah bola kecil, serta enam bungkus rokok.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan oleh personel SPKT bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong untuk dibawa ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi cek tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan terhadap pelaku, koordinasi dengan piket Reskrim, serta pelaporan kepada pimpinan.

Polres Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, termasuk praktik perjudian yang meresahkan lingkungan. (Red/Andi lrawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapang TNI Tinjau Koperasi Merah Putih Boyolali, Persiapan Launcing 1061 KDKMP
Masyarakat Luat Unterudang Minta Satgas PKH Garuda Lakukan Tindakan Hukum Terhadap PT Barapala
Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati Hadapi Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBBM oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar
Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro
Cegah Penyakit Jantung dan Diabetes, 100 Personel Polres Wonogiri Ikuti Vaksinasi Influenza
Polres Wonogiri Serahkan Bantuan Mesin Listrik Tempel untuk Nelayan Waduk Gajah Mungkur
Kapolres Wonogiri Jalin Silaturahmi dengan BEM STAIMAS, Perkuat Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39 WIB

Wapang TNI Tinjau Koperasi Merah Putih Boyolali, Persiapan Launcing 1061 KDKMP

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Masyarakat Luat Unterudang Minta Satgas PKH Garuda Lakukan Tindakan Hukum Terhadap PT Barapala

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati Hadapi Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBBM oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:36 WIB

Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:30 WIB

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Berita Terbaru