Usai Libur Nasional, Pos Bapas Jepara Terima Klien Narkotika Baru untuk Pembinaan Lanjutan

- Kontributor

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Tribuncakranews.com  — Pasca cuti bersama nasional, layanan pemasyarakatan di Pos Bapas Jepara kembali berjalan aktif dengan menerima dua klien baru kasus narkotika pada Selasa (31 Maret 2026). Penerimaan ini menjadi bagian dari proses lanjutan pembinaan dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan.

Dua klien berinisial DJ dan AT diserahkan oleh petugas Rutan Jepara kepada petugas Pos Bapas Jepara dalam suasana tertib dan profesional. Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan berkas secara menyeluruh guna memastikan kelengkapan administrasi sebagai dasar pelaksanaan pembimbingan.

Selanjutnya, data klien dilakukan pencatatan melalui sistem administrasi Bapas sebagai bagian dari pendataan resmi. Tahapan ini dinilai penting untuk menunjang proses pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Pos Bapas Jepara menegaskan bahwa ketelitian dalam proses awal sangat menentukan keberhasilan pembimbingan ke depan. Dengan data yang lengkap dan akurat, program pembinaan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masing-masing klien.

Baca Juga:  Sentuh Hati dan Bangun Harapan, 8 WBP Wanita Lapas Pati Tekun Mengaji Menuju Perubahan Diri

Di sisi lain, pihak Rutan Jepara menyampaikan bahwa penyerahan klien merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam sistem pemasyarakatan, guna memastikan proses pembinaan tetap berjalan secara berkesinambungan.

Salah satu klien juga mengungkapkan keinginannya untuk berubah dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah melalui proses hukum. Hal ini menjadi harapan bersama agar program pembimbingan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan klien.

Melalui kegiatan ini, Pos Bapas Jepara menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial klien ke tengah masyarakat.

 

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wonogiri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Eromoko, Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Gudang Produksi Arang Batok Kelapa di Kalijambe Ludes Terbakar, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Penyebab Kebakaran
Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif, Bapas Pati Terima Klien Anak Putusan Pengawasan
Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI
Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Proyek Siluman!!!. Diduga Tanpa Papan Informasi, Pekerja Tanpa APD Lengkap di Pengecoran Jalan Tanjung Anom–Daleman Jadi Sorotan
Saat Tahun Baru Islam Disambut dengan Syair dan Kepedulian: Dari Lembah Desa Pulutan, Dakwah Menemukan Jalannya Lewat Seni
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Polres Wonogiri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Eromoko, Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:20 WIB

Gudang Produksi Arang Batok Kelapa di Kalijambe Ludes Terbakar, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif, Bapas Pati Terima Klien Anak Putusan Pengawasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:12 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:55 WIB

Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  

Berita Terbaru

Breaking News

Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  

Selasa, 7 Jul 2026 - 21:55 WIB