Tokoh Adat Mutis Himbau Jaga Keberlangsungan Wisata Taman Nasional Mutis

- Kontributor

Selasa, 7 April 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Tribuncakranews.com – Kawasan hutan Mutis seluas 78.789 hektar yang terdiri cagar alam seluas 12.315 hektar dan hutan lindung seluas 66.473 hektar ditetapkan sebagai Taman Nasional ke-56 melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 496 Tahun 2024. Kawasan ini berada di 3 (Tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Kupang seluas 52.199 hektare, Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 22,313 hektare dan Kabupaten Timor Tengah Utara seluas 4.277 hektare.

Penatapan Taman Nasional masih menuai pro kontra, kelompok yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kab. TTS menggelar aksi unjuk rasa (27/2/26) menuntut Kepala BKSDA NTT menghentikan pariwisata Taman Nasional Mutis karena dinilai mencemari sumber mata air warga dan etika pengunjung yang tidak menghargai adat setempat.

Baca Juga:  Korem 072/Pamungkas Bagikan Ikan Lele Untuk Prajurit

Menyikapi pro kontra tersebut, Tokoh Adat Mutis Mateus Anin meminta masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas dan membuka ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi secara baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selaku tokoh adat di Kecamatan Fatumnasi, saya meminta masyarakat menahan diri, menjaga situasi Kamtibmas dan mau berdialog secara baik sehingga persoalan dapat diselesaikan bersama pemangku-pemangku kepentingan.” Himbau Mateus.

Mateus Anin juga berharap kelangsungan Taman Nasional Mutis dapat dijaga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Taman Nasional Mutis adalah milik kita bersama, pengelolaannya belum sempurna, namun perlu kita jaga keberlangsungan taman wisata ini agar menjadi sumber penghasilan bagi warga dan daerah tentunya.” harap Mateus.

 

Khnza Haryati

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Purworejo Distribusikan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Diduga Jadi Pusat Distribusi Miras Ilegal, Gudang di Majenang Luput dari Penindakan
AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana
Dugaan pembunuhan dengan korban warga Dusun Nongko Suit Gambir Manis Pracimantoro di Autopsi hari ini
Pencuri Tas Jamaah Masjid di Kudus Dibekuk Polisi, Uang Rp 5 Juta Raib
Diduga Proyek Rehab Terminal Giwangan Senilai 11,6 Milyar Tidak Transparan, DPD LASM TRIGA Nusantara DIY Desak BPTD Buka Data
Polrestabes Semarang Siagakan 1.047 Personel Amankan Idul Adha 1447 H
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:51 WIB

Polres Purworejo Distribusikan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:30 WIB

Diduga Jadi Pusat Distribusi Miras Ilegal, Gudang di Majenang Luput dari Penindakan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:25 WIB

Dugaan pembunuhan dengan korban warga Dusun Nongko Suit Gambir Manis Pracimantoro di Autopsi hari ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:06 WIB

Pencuri Tas Jamaah Masjid di Kudus Dibekuk Polisi, Uang Rp 5 Juta Raib

Berita Terbaru

Berita

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB