Subang, Tribuncakranews.com – Pemerintah Kabupaten Subang tengah fokus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun gedung perkantoran. Salah satu program yang direncanakan pada tahun 2026 adalah kegiatan rehabilitasi gedung kantor Dinas Ketahanan Pangan (Sidapang).
Berdasarkan data pada laman LPSE Kabupaten Subang, proyek rehab kantor Sidapang tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp143.523.350. Dalam kontrak, pekerjaan disebut mulai dilaksanakan sejak 25 Maret 2026, dengan pemenang tender yakni CV Adistara Sriwijaya Konstruksi yang beralamat di Kampung Cileley.
Namun, hasil pantauan awak media di lokasi pada 9 April 2026 menunjukkan kondisi yang janggal. Hingga saat ini, belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan sama sekali di lokasi proyek. Fakta ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah dugaan pun mencuat, mulai dari kemungkinan adanya perubahan kontrak, kendala administratif, hingga faktor internal di dinas terkait.
Diketahui, saat ini jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan masih diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas), yakni Rahmat. Kondisi ini diduga turut memengaruhi proses pengambilan kebijakan.
Selain itu, muncul pula spekulasi bahwa pihak pelaksana proyek belum siap secara finansial untuk memulai pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai di sekretariat Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan bahwa PLT Kepala Dinas sedang tidak berada di tempat.
“Pak Plt Kadis tidak ada, begitu juga Ibu Sekdis sedang menghadiri acara hajatan,” ujarnya kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Ketahanan Pangan, baik Plt Kepala Dinas maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), belum dapat dimintai keterangan resmi terkait belum dimulainya proyek tersebut.
Publik pun berharap adanya transparansi dan penjelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan negatif, terutama terkait penggunaan anggaran daerah. (Nopian)













