Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Boyolali Digelar, 43 Adegan Diperagakan Tersangka

- Kontributor

Kamis, 9 April 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia serta pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Karanggede, Kamis (9/4/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali dengan menghadirkan tersangka beserta saksi, serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Boyolali. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, melalui jajaran Sat Reskrim menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan sebanyak 43 adegan, mulai dari awal perencanaan hingga meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Dalam kejadian tersebut, satu korban anak dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

Dari hasil penyidikan, diketahui motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban. Selain melakukan kekerasan, pelaku juga mengambil barang milik korban sebelum melarikan diri.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di ruang terbatas dengan pengamanan ketat dari personel Polres Boyolali. Langkah ini diambil guna menghindari potensi gangguan keamanan serta memastikan proses berjalan lancar.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas pihak kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jatmiko

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!
Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru
Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini
DUA NAMA SATU HARAPAN, KALURAHAN NGOLORO GUNUNGKIDUL BERSIAP MEMILIH LURAH 2026
Bebas Parkir Bakal Hadir di Alfamart Banyumas, Mengikuti Jejak Keberhasilan Indomaret
Polda DIY Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Usung Tema Dampak Signifikan bagi Masyarakat
Danrem 072/Pamungkas Bekali Mahasiswa Baru UMBY Semangat Bela Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:05 WIB

BIKIN HEBOH! Nostalgia Putih Biru Meledak di Ciamis: Ratusan Alumni SMPN 1 Cikoneng Mengguncang Almamater Setelah Puluhan Tahun Terpisah!

Rabu, 9 September 2026 - 10:01 WIB

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 September 2026 - 08:57 WIB

Pemohonan Rj Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru

Selasa, 8 September 2026 - 22:48 WIB

Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Siap Dilantik Sabtu Ini

Selasa, 8 September 2026 - 19:56 WIB

DUA NAMA SATU HARAPAN, KALURAHAN NGOLORO GUNUNGKIDUL BERSIAP MEMILIH LURAH 2026

Berita Terbaru

Berita

Haornas 2026 Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:01 WIB