Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Boyolali Digelar, 43 Adegan Diperagakan Tersangka

- Kontributor

Kamis, 9 April 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia serta pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Karanggede, Kamis (9/4/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali dengan menghadirkan tersangka beserta saksi, serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Boyolali. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, melalui jajaran Sat Reskrim menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan sebanyak 43 adegan, mulai dari awal perencanaan hingga meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Dalam kejadian tersebut, satu korban anak dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

Dari hasil penyidikan, diketahui motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban. Selain melakukan kekerasan, pelaku juga mengambil barang milik korban sebelum melarikan diri.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di ruang terbatas dengan pengamanan ketat dari personel Polres Boyolali. Langkah ini diambil guna menghindari potensi gangguan keamanan serta memastikan proses berjalan lancar.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas pihak kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jatmiko

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Cek TKP Tanah Longsor di Jalan Garut–Pameungpeuk
Polda Jabar Paparkan Capaian Penegakan Hukum ke Komisi III DPR RI
Komisi III DPR RI: Pelaksanaan KUHP Baru di Jawa Barat Berjalan Lancar, Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar
Bantu Temukan Silvia — Pelajar 15 Tahun Hilang Sejak Pamit Sekolah, Polsek Gunung Malela Buka Informasi Seluas-luasnya
Dorong Kemandirian Desa, Dandim Boyolali Serahkan 71 Armada Operasional Koperasi Merah Putih
Sekitar 6,6 Miliar Kerugian Negara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupate Purworejo Angkat Bicara
Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI di Lanud Adisutjipto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:25 WIB

Polisi Cek TKP Tanah Longsor di Jalan Garut–Pameungpeuk

Kamis, 9 April 2026 - 19:55 WIB

Polda Jabar Paparkan Capaian Penegakan Hukum ke Komisi III DPR RI

Kamis, 9 April 2026 - 19:51 WIB

Komisi III DPR RI: Pelaksanaan KUHP Baru di Jawa Barat Berjalan Lancar, Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WIB

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar

Kamis, 9 April 2026 - 19:43 WIB

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Boyolali Digelar, 43 Adegan Diperagakan Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Polisi Cek TKP Tanah Longsor di Jalan Garut–Pameungpeuk

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:25 WIB