Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, Tribuncakranews. com Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, tampaknya hanya sekadar formalitas di atas kertas. Di lapangan, praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme masih terus berlangsung secara terang-terangan. Aksi ini tidak hanya terus mencederai nama baik destinasi wisata Pariban, tetapi juga memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum setempat.

Ironisnya, meski operasional pos tersebut telah dinyatakan ditutup untuk sementara waktu menunggu kesepakatan bersama yang sah, pengutipan liar nyatanya tidak berhenti. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas, terlihat jelas seorang pria secara arogan mencegat kendaraan dan memeras wisatawan yang melintas di jalur tersebut.

Berdasarkan informasi dan identifikasi visual, pria di dalam video tersebut diketahui bernama Ri alias Ko alias Tarigan. Ia diduga kuat terafiliasi atau merupakan anggota dari kelompok ‘Ber alias Lin’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan arogansi yang luar biasa, Ri alias Ko alias Tarigan tetap melakukan pengutipan liar di jalur akses utama menuju Pemandian Air Panas Pariban. Sikap nekatnya yang menabrak kesepakatan penutupan pos memperlihatkan bahwa oknum tersebut merasa dirinya tidak tersentuh alias kebal hukum. Ia dengan leluasa menetapkan tarif sepihak dan mengintimidasi pengunjung tanpa dasar aturan daerah yang jelas.

Tindakan premanisme jalanan ini memberikan pukulan telak bagi sektor pariwisata Kabupaten Karo. Pemandian Air Panas Pariban, yang seharusnya menjadi ruang rekreasi yang nyaman bagi keluarga dan wisatawan, kini mendapatkan stigma negatif akibat ulah segelintir kelompok yang “merampok” pengunjung di tengah jalan. Citra buruk ini sangat merugikan pihak pengelola wisata dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata yang sehat.

Kondisi anomali ini memicu kritik keras terhadap integritas penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik secara terbuka mempertanyakan kinerja kepolisian yang terkesan lumpuh menghadapi premanisme berkedok retribusi. Bagaimana mungkin seorang oknum bisa dengan leluasa mengangkangi kesepakatan penutupan pos dan terus memeras masyarakat di ruang publik tanpa rasa takut?

*Upaya Konfirmasi Redaksi Diabaikan Meski Pesan Telah Dibaca*

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (*cover both sides*) dan mengklarifikasi dugaan pembiaran ini, Redaksi telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada jajaran petinggi Polres Tanah Karo.

Pesan konfirmasi tersebut ditujukan langsung kepada *Kapolres Tanah Karo*, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.; *Kasat Reskrim Polres Tanah Karo*, AKP Erick Nainggolan; serta *Kasat Intelkam Polres Tanah Karo*, AKP Handel Sembiring.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, ketiga perwira polisi tersebut memilih bungkam. Bahkan, fakta mengecewakan terlihat dari upaya konfirmasi kepada Kasat Intelkam Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh redaksi terpantau sudah berstatus ceklis dua biru, yang menandakan pesan tersebut telah dibaca. Meski demikian, pesan tersebut hanya diabaikan tanpa ada satu pun balasan atau klarifikasi resmi yang diberikan.

Sikap bungkam dari para petinggi Polres Tanah Karo ini tentu semakin memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Kehadiran negara mutlak diperlukan di kawasan wisata tersebut. Masyarakat dan penggiat pariwisata mendesak agar polisi tidak sekadar diam, melainkan segera turun tangan menangkap pelaku beserta siapa pun aktor intelektual yang melindunginya. Jika tidak ada tindakan tegas, kepolisian akan dianggap gagal memberikan jaminan keamanan, dan membiarkan hukum di Kabupaten Karo tunduk di bawah arogansi preman jalanan. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:26 WIB

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook

Berita Terbaru