Kalapas Boyolali Tegaskan Zero Halinar Bukan Seremonial, Ujian Integritas di Tengah Overkapasitas

- Kontributor

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Boyolali, Irvans Bahrudin Mulyanto, menegaskan bahwa deklarasi Ikrar Zero Halinar harus menjadi pedoman kerja nyata, bukan sekadar seremoni tanpa implementasi.

Deklarasi yang diikuti seluruh pegawai dan warga binaan itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas.

“Deklarasi ini bukan seremonial. Ini pedoman kerja yang wajib dijalankan. Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba,” tegas Irvans.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang mengandung unsur pidana akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan proses yang profesional dan transparan.

Menurutnya, deklarasi tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kesadaran seluruh jajaran terhadap bahaya narkoba dan praktik pungutan liar yang dapat merusak sistem pemasyarakatan.

“Harapan kami, Lapas Kelas IIB Boyolali terus menjaga kredibilitas sebagai institusi pembinaan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irvans juga mengungkapkan kondisi lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari daya tampung 156 orang, jumlah penghuni telah mencapai 279 orang.

Meski demikian, ia memastikan situasi tetap terkendali dan pembinaan berjalan dengan baik. Seluruh jajaran diminta menindaklanjuti deklarasi tersebut secara konkret dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pegawai dan warga binaan secara tegas dan penuh semangat mengucapkan ikrar Zero Halinar sebagai bentuk komitmen bersama menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Irvans juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan solidaritas dalam bekerja, serta menegaskan agar ikrar yang telah diucapkan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, loyalitas dan solidaritas dalam bekerja. Laksanakan ikrar yang telah kita ucapkan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab,” imbaunya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Lapas Kelas IIB Boyolali dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, bersih, dan berintegritas.

Namun demikian, publik menaruh perhatian terhadap implementasinya di lapangan. Komitmen Zero Halinar akan diuji, apakah benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata atau kembali menjadi rutinitas seremonial tanpa perubahan signifikan.

Dengan berbagai tantangan, termasuk kondisi overkapasitas, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi dan keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan komitmen yang telah diikrarkan.

Jatmiko

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru