Perintah Bupati Deliserdang Untuk Menutup Galian C Ilegal Hanya “Omon – Omon” Buktikan Masih Beroperasi di STM Hilir

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, Tribuncakranews. com Perintah bupati deliserdang, dr asri ludin tambunan kepada jajaran untuk menutup galian c ilegal di kecamatan stm hilir dituding warga hanya sekedar omon – omon.

Buktinya, sampai hari ini seluruh galian c ilegal di kecamatan stm hilir terus beroperasi tanpa ada penindakan dari stakeholder kabupaten deliserdang. Jumat (01/5/26).

Dari pantauan awak media pada jumat (1/5/26) pagi, galian c di stm hilir tetap beroperasi seperti di ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

•Galian c di ujung kampung dusun 1 tungkusan/corcoran desa tadukan raga yang dikelola inisial muk alias lis

• Galian c desa tungkusan yang dikelola ba alias jol.

•Galian didesa negara beringin yang dikelola seorang purnawirawan.

•Galian c di medan senembah dikelola oleh karim.

Diketahui lokasi – lokasi tersebut tidak memiliki plank izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi, namun terus beroperasi, menguntungkan pengelola dan oknum – oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

Marak nya aktivitas galian c ilegal di kecamatan stm hilir jelas melanggar hukum tertuang dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Kegiatan ini wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menarik nya, setelah bupati deliserdang memberikan perintah untuk menutup galian c ilegal di stm hilir, tim gabungan yang terdiri dari satuan polisi pamong praja (Pol- PP), dinas perhubungan, terantib kecamatan stm hilir dan Pom AD turun ke lokasi. Namun, sudah bocor dilapangan. Sehingga saat tim gabungan turun kelapangan aktivitas galian c ilegal tidak beroperasi.

“Sampai hari ini lokasi galian c terus beroperasi, bupati deliserdang omon – omon aja.”kata warga sekitar pada wartawan pada jumat (1/5/26) siang.

Sambungnya, tersebar informasi dari supir – supir pada waktu di razia, pengelola di beri kan amplop lalu tim pulang, tidak jadi melakukan penindakan.

Ia menjelaskan bupati deliserdang sudah di bohongi oleh anak buah nya, karena perintah bupati di cederai dengan amplop.

Warga sangat berharap pada bupati deliserdang dr asri ludin tambunan untuk menutup galian c ilegal di stm hilir.

“Semenjak ada galian c debu banyak, dan jalan kami rusak. Mohon pak bupati segera tutup galian c stm hilir.”harap warga.

Mengetahui hal itu pada kamis (30/4/26) siang awak media konfirmasi kasat pol pp deliserdang, marzuki.

Marzuki belum memberikan tanggapan.

Terpisah, kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana saat dikonfirmasi juga belum berkomentar.(S.Hadi Purba)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Oknum Anggota Polisi Lubuklinggau Dipecat, Satu Kasus Selingkuh 
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Sopir Truk Diduga Pengangsu Solar Subsidi Arogan, Nyaris Tabrak Awak Media di Demak hingga Semarang
LSM Tamperak Desak Penindakan Tegas, SPPG Mranti Diduga Langgar Aturan Lingkungan
Gudang Misterius di Genuk Semarang Disorot, Aktivitas Truk Malam Hari Picu Dugaan Praktik Solar Subsidi Tak Wajar
Pekerjaan Sumur Bor Dikebut, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp500 Juta — Jangan Main-main Dengan Uang Rakyat!
Kapolres Sragen Cek Langsung Poskamling, Perkuat Sabuk Kamtibmas Menuju Lomba Satkamling Tingkat Polda Jateng 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:46 WIB

Tiga Oknum Anggota Polisi Lubuklinggau Dipecat, Satu Kasus Selingkuh 

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:11 WIB

Perintah Bupati Deliserdang Untuk Menutup Galian C Ilegal Hanya “Omon – Omon” Buktikan Masih Beroperasi di STM Hilir

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

Sopir Truk Diduga Pengangsu Solar Subsidi Arogan, Nyaris Tabrak Awak Media di Demak hingga Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

LSM Tamperak Desak Penindakan Tegas, SPPG Mranti Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Berita Terbaru