Ungkap 4.621 Butir Obat Terlarang, Kapolres Sragen Beri Penghargaan Khusus Kasatresnarkoba

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN-JATENG, Tribuncakranews.com  – Prestasi gemilang kembali ditorehkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen. Berhasil mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya dalam jumlah besar sebanyak 4.621 butir, Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Luqman Effendi menerima penghargaan khusus dari Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres saat apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di lapangan apel Mapolres Sragen, Senin (4/5/2026).

Momen penyerahan penghargaan berlangsung penuh semangat dan mendapat perhatian seluruh peserta apel. Di hadapan jajaran anggota, Kapolres Sragen dengan bangga menyerahkan piagam penghargaan kepada AKP Luqman Effendi sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran obat-obatan berbahaya yang dinilai berdampak besar terhadap penyelamatan generasi muda di Kabupaten Sragen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa tugas di Satuan Reserse Narkoba bukanlah pekerjaan ringan. Menurutnya, personel Satnarkoba menghadapi tantangan besar karena harus berhadapan langsung dengan jaringan peredaran narkotika yang terus berkembang dan memiliki pola operasi yang semakin kompleks.

“Bertugas di Satnarkoba itu tidak mudah. Dibutuhkan keberanian, ketelitian, integritas dan kerja tanpa lelah. Pengungkapan kasus narkotika bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres Sragen.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan 4.621 butir obat berbahaya tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Satresnarkoba Polres Sragen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sragen.

Baca Juga:  Terobos Rob 2 Kilometer, Kapolres Kendal Datangi Rumah Warga yang Terisolasi di Balok

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bukan kali pertama dilakukan jajaran Satresnarkoba.

Selama masa kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Sragen tercatat berulang kali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba, termasuk kasus dengan pelaku lintas daerah.

“Kinerja Satresnarkoba selama ini sangat luar biasa. Berkali-kali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga pelaku dari luar daerah. Ini tentu menjadi kebanggaan institusi dan bukti bahwa Polres Sragen tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika,” lanjutnya.

Atas capaian tersebut, Kapolres berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, penghargaan yang diterima AKP Luqman Effendi menjadi simbol apresiasi institusi terhadap kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkoba.

Di akhir amanatnya, Kapolres Sragen kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika serta meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Sragen. Saya minta seluruh anggota terus bergerak, lakukan penindakan secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: , AKBP Dewiana Syamsu Indyasari

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GAWARIS Desak BGN Audit Investigatif SPPG Neglasari 2 Usai Dugaan Temuan Ulat pada Menu MBG di SDN Tegalgede 3
Kinerja Korwil dan Korcam SPPI Dipertanyakan, Hendi Heryana Desak BGN Audit Investigatif SPPG Neglasari 2
Satlantas Polres Karanganyar Tingkatkan Edukasi Mekanisme Perpanjangan SIM yang Terlambat, Masyarakat Diimbau Tidak Menunggu Masa Berlaku Habis
DPW GNP TIPIKOR JAWA TENGAH AKAN AJUKAN RDP KE DPRD BANYUMAS TERKAIT HASIL PENGAWASAN SPPG PROGRAM MBG
Nyawa Dipertaruhkan di Jalan Kandis, Teuku Reyza: Anak-Anak Ini Diduga Dieksploitasi
Pucuk pimpinan Polres Semarang berganti, Polres Semarang gelar Farewell Parade.
DPC PDI Perjuangan Banyumas Gelar Musran dan Musanran Secara Serentak di Seluruh Daerah Pemilihan
Hadi Try Wasisto R Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPC GRIB Jaya Kabupaten Cilacap Periode 2026–2027
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:51 WIB

GAWARIS Desak BGN Audit Investigatif SPPG Neglasari 2 Usai Dugaan Temuan Ulat pada Menu MBG di SDN Tegalgede 3

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kinerja Korwil dan Korcam SPPI Dipertanyakan, Hendi Heryana Desak BGN Audit Investigatif SPPG Neglasari 2

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Satlantas Polres Karanganyar Tingkatkan Edukasi Mekanisme Perpanjangan SIM yang Terlambat, Masyarakat Diimbau Tidak Menunggu Masa Berlaku Habis

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

DPW GNP TIPIKOR JAWA TENGAH AKAN AJUKAN RDP KE DPRD BANYUMAS TERKAIT HASIL PENGAWASAN SPPG PROGRAM MBG

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Nyawa Dipertaruhkan di Jalan Kandis, Teuku Reyza: Anak-Anak Ini Diduga Dieksploitasi

Berita Terbaru