PALEMBANG, Tribuncakranews. com – Seorang dokter di Palembang, PT (37), melaporkan suaminya berinisial AH ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas, Senin (4/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah PT mengetahui bahwa suaminya menggunakan data palsu saat menikahinya sekitar empat tahun lalu.
Fakta tersebut terbongkar usai keduanya terlibat pertengkaran setelah Lebaran Idulfitri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Putri mengaku selama ini tidak menaruh kecurigaan. Namun, ia menemukan adanya perbedaan data identitas milik suaminya.
“KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat menikah tertulis lajang. Tapi saya menemukan KTP lain dengan alamat berbeda. Ternyata dia punya beberapa identitas,” ungkapnya.
Tak hanya itu, PT juga baru mengetahui bahwa suaminya telah memiliki istri dan anak sebelum menikahinya.
Bahkan, kini diketahui jumlah anak dari pernikahan sebelumnya sudah bertambah.
“Saat menikah dengan saya, ternyata statusnya sudah punya istri dan anak. Saya merasa ditipu lahir dan batin selama empat tahun ini,” tegasnya.
PT kemudian melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang.
Hasilnya, identitas yang digunakan terlapor tidak sesuai dengan data resmi.
Kuasa hukum korban, Suwito, menyebut kliennya juga mengalami kerugian materiil yang ditaksir lebih dari Rp1 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari aset seperti ruko, mobil, dan rumah yang diduga telah digadaikan oleh terlapor.
“Kerugiannya sekitar lebih dari Rp1 miliar. Aset klien kami banyak yang tergadai dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarga pertama terlapor,” jelasnya.
(Andi lrawan)













