Panjat Pagar Kantor DLH, Pencuri 4 Accu Truk Sampah Dibekuk Satreskrim Polres Sragen

- Kontributor

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen-Jateng, Tribuncakranews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian empat unit accu truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen. Seorang pria berinisial WKS (34), warga Sragen Wetan, ditangkap setelah diduga nekat membobol area parkir kantor DLH dengan memanjat pagar dan mencopot aki kendaraan operasional pengangkut sampah.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno dalam kegiatan press release mewakili Kapolres Sragen, terkait keberhasilan pengungkapan tindak pidana pencurian yang sempat merugikan instansi pemerintah daerah itu.

AKP Catur menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan korban, yakni DLH Sragen pada 30 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP berada di area parkir Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen di Jalan Ronggowarsito Nomor 18D, Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen,” terang AKP Catur.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Korban dalam perkara tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen, sementara pelapor tercatat atas nama Agus Kurniawan.

Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah hukum Polres Sragen.

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri empat accu yang masih terpasang pada dump truk pengangkut sampah milik DLH.

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran personel, Bid Propam Lakukan Pemeriksaan Personel Polres Semarang

“Tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar kantor DLH, lalu menggunakan sejumlah alat untuk melepas accu yang masih terpasang pada kendaraan dump truk,” jelasnya.

Empat accu yang dicuri diketahui merupakan accu merek Incoe Premium berkapasitas masing-masing 12 volt. Seluruh barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku.

Dalam aksinya, tersangka berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Kendaraan tersebut diparkir di samping gedung PDIP sebelum pelaku berjalan kaki menuju lokasi dengan cara mengendap-endap.

“Menurut pengakuan tersangka, aksi dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah memarkirkan sepeda motor, pelaku berjalan kaki menuju kantor DLH, melompati pagar, kemudian melepas dan membawa kabur empat accu dari dump truk yang terparkir,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit accu hasil curian, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang digunakan pelaku, serta sejumlah peralatan yang dipakai saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Dalam perkara ini tersangkanya satu orang, yaitu saudara WKS usia 34 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Sragen Manggis, Kelurahan Sragen Wetan,” pungkas AKP Catur.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR
Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru
Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans
Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta
Silaturahmi Pengurus SMSI Jateng dengan KH Yusuf Cludhori Ikhtiar Meneguhkan SMSI Menjadi Benteng Idealisme dan Ukhuwah
Sinergi Strategis Pertahanan Negara, Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Tim Benchmarking Humas Dewan Pertahanan Nasional
Layanan Unggulan Kemenag Kota Semarang Hadir Lebih Dekat, 71 Jenis Pelayanan Dipercepat Lewat Inovasi Digital dan Semangat “SUMEH”
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:59 WIB

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 20:08 WIB

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WIB

Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru

Rabu, 4 November 2026 - 19:46 WIB

Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta

Berita Terbaru